08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Selenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023

ANRI Selenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023 ANRI Selenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023 ANRI Selenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023 ANRI Selenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023 ANRI Selenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023

17

Jul 23

ANRI Selenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023

Jakarta, (17/7/2023) – Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023 secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai 17 s.d. 18 Juli 2023 yang diikuti arsiparis dan pegawai/pejabat yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kearsipan, kepegawaian dan organisasi di lingkungan Kementerian/Lembaga. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan dan konsultasi mencapai 500 orang yang berasal dari 34 kementerian, 26 Lembaga Pemerintah Nonkementerian, 4 Alat Negara, 4 Lembaga Pemerintah Lainnya, 5 Sekretariat Negara, 2 Lembaga Penyiaran Publik, dan 84 Lembaga Non Struktural.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi pada sambutannya menyampaikan terkait profil jabatan fungsional arsiparis secara nasional yang punya tantangan tersendiri dalam rangka perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). ”Jumlah arsiparis yang dibutuhkan masih sangat besar. Perlu membuat peta jalan (roadmap)  kapan arsip selesai diusulmusnahkan, selesai diusulserahkan dan selesai dialihmediakan untuk dimasukkan ke dalam SRIKANDI, sehingga mempermudah akses arsip yang masih digunakan atau masih memiliki nilai guna arsip dinamis (aktif dan inaktif). Oleh karenanya, bagi para arsiparis generasi muda perlu pengembangan kompetensi di bidang kearsipan dan pemanfaatan teknologi,” terang Desi.

Ditambahkan olehnya, terdapat salah satu tantangan yang lainnya yakni Standar Kompetensi JFA yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ 10 Tahun 2022. Ada beberapa kompetensi belum dicakup di dalam Standar Kompetensi JFA ini, sehingga akan ada penambahan terutama untuk melengkapi kompetensi arsiparis yang akan bekerja di IKN. Oleh karena IKN di masa depan sudah menerapkan smart city, smart governance, smart people dan semua serba teknologi informasi, sehingga arsiparis tentu harus dapat mengikuti seluruh proses kegiatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. ”Kalau kompetensi kearsipan digital para arsiparis belum mumpuni maka kita akan kewalahan karena kita harus mendokumentasikan seluruh kegiatan pemerintah yang memang telah pindah ke lingkungan elektronik,” tambahnya.

Berdasarkan hasil uji kompetensi kegiatan sertifikasi arsiparis, 50% lebih sudah dinyatakan berkompeten. Bimbingan dan konsultasi ini diharapkan dapat memenuhi gap kebutuhan pengetahuan mengenai Jabatan Fungsional Arsiparis dan memacu agar selalu berkomunikasi antar arsiparis dengan pembina arsiparis (ANRI) serta meningkatkan kompetensi di lingkungan masing-masing.

Materi hari ke-1 dalam kegiatan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan Angkatan I Tahun 2023 yakni Materi Sosialiasasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional oleh Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sri Gantini. Dalam penyampaian materinya, Sri Gantini menyampaikan bahwa saat ini telah ditetapkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 yang masih sangat baru sekali, ditetapkan pada 27 Juni 2023. Sebetulnya BKN akan mengadakan sosialisasi secara nasional, namun ANRI secara langsung mengundang kami, sehingga kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu di ANRI sebelum BKN sosialisasi secara nasional. Materi Perhitungan Kebutuhan JFA oleh Arsiparis Ahli Pertama ANRI, Layla Rahmadanty, Materi Teknis Registrasi pada Sistem Informasi Jabatan Fungsional Arsiparis (SiARSIPARIS) oleh Arsiparis Ahli Muda ANRI, Iwan Setiawan. Pada hari ke-2, materi yang akan disampaikan yakni Sharing Session Arsiparis Teladan Nasional Tahun 2023: Inovasi di bidang Kearsipan yang disampaikan oleh Juara I Kategori Arsiparis Teladan Nasional Tahun 2023, Tutik Sulestari, dan Materi Sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ 10 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis oleh Arsiparis Ahli Muda ANRI, Rias Fitriana Indriyati.

Bimbingan dan Konsultasi SDM kearsipan juga dimaksudkan untuk menyamakan serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pejabat di bidang kearsipan, kepegawaian, organisasi, dan pejabat fungsional arsiparis terkait dengan dinamisasi regulasi tentang jabatan fungsional, meningkatkan manajemen JFA berbasis SiARSIPARIS dan bertujuan untuk menjamin terlaksananya tugas dan fungsi ANRI sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Arsiparis, menjamin terselenggaranya manajemen JFA di instansi pemerintah pengguna JFA serta menjamin terwujudnya peningkatan pengetahuan dan kemampuan para SDM Kearsipan khususnya Arsiparis. 

Pada Tahun 2023, Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi akan menyelenggarakan Bimbingan dan Konsultasi SDM Kearsipan 4 (empat) angkatan dengan lokus Angkatan I untuk para SDM Kearsipan di lingkungan kementerian/lembaga pada Juli, Angkatan II untuk para SDM Kearsipan wilayah Pemerintah Daerah I (Bali, Nusa Tenggara,  Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) pada Agustus, Angkatan III para SDM Kearsipan wilayah Pemerintah Daerah II (Sumatera dan Jawa) pada September dan Angkatan IV untuk para SDM Kearsipan di Perguruan Tinggi Negeri pada Oktober.  (Rb)

( Rb )

 


Penulis : Rb
Editor : tk

Bagikan

Views: 1118