08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Badan Karantina Indonesia Menyerahkan Arsip Statis Eks Badan Karantina Pertanian ke ANRI

Badan Karantina Indonesia Menyerahkan Arsip Statis Eks Badan Karantina Pertanian ke ANRI Badan Karantina Indonesia Menyerahkan Arsip Statis Eks Badan Karantina Pertanian ke ANRI Badan Karantina Indonesia Menyerahkan Arsip Statis Eks Badan Karantina Pertanian ke ANRI Badan Karantina Indonesia Menyerahkan Arsip Statis Eks Badan Karantina Pertanian ke ANRI

18

Jan 24

Badan Karantina Indonesia Menyerahkan Arsip Statis Eks Badan Karantina Pertanian ke ANRI

Jakarta – 18/01/2024, Badan Karantina Indonesia menyerahkan arsip statis Eks Badan Karantina Pertanian ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada hari Kamis, 18 Januari 2024, di kantor Pusat Badan Karantina Indonesia, Ragunan Jakarta. Serah terima arsip tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima arsip, dilanjutkan dengan penyerahan arsip secara simbolis oleh Plt. Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Wisnu Haryana kepada Plt. Kepala ANRI, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, Kandar.

 

Arsip statis yang diserahkan sebanyak 13 berkas dalam kurun waktu 2011 – 2022 berupa Laporan-laporan Tahunan Badan Karantina Pertanian, Kebijakan mengenai Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku, Kewaspadaan Pemasukan Daging, Persyaratan Ekspor Komoditi Pertanian dan sejenisnya.

 

Kegiatan penyerahan arsip statis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dimana instansi vertikal wajib untuk melakukan penyerahan arsip sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan pembelajaran terhadap generasi saat ini maupun masa depan.

( ENU )


Foto : Biro Perencanaan dan Humas
Penulis : ENU
Editor : Is

Bagikan

Views: 278