08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Diselenggarakan Melalui Metode Daring

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Diselenggarakan Melalui Metode Daring Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Diselenggarakan Melalui Metode Daring Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Diselenggarakan Melalui Metode Daring

19

Jun 20

Bimtek Pengawasan Kearsipan Internal Diselenggarakan Melalui Metode Daring

Jakarta (19/06) – Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal melalui metode online atau daring, yang diikuti oleh peserta dari lingkungan ANRI sebanyak 40 Orang. Bimtek berlangsung dari tanggal 15 s.d. 23 Juni 2020. Tiga hari pertama diawali dengan pembelajaran meteri secara mandiri oleh peserta. Hari berikutnya dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan dan sesi diskusi tatap muka melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Arsiparis Madya. Pada tiga hari terakhir peserta mengerjakan ujian tertulis dan ujian pratik pengawasan kearsipan, yakni meliputi pengisian formulir pengawasan, penyusunan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS), hingga penyusunan laporan hasil pengawasan.

Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi dalam pembukaan Bimtek via aplikasi Zoom Meeting (18/06) menyampaikan bahwa kegiatan bimtek bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengawasan kearsipan internal yang akan dijalankan pada tahun 2021. Mulai tahun depan, nilai hasil pengawasan kearsipan untuk objek pemerintah pusat maupun daerah akan terdiri dari dua komponen, yakni 40% nilai pengawasan kearsipan internal dan 60% nilai pengawasan kearsipan eksternal. Pengawasan kearsipan sebagai salah satu prioritas nasional yang diemban oleh ANRI membutuhkan kerja sama dan sinergi dalam proses implementasinya. Pengawasan kearsipan bukan hal yang sektoral, antar elemen harus bergerak selaras dan bersama-sama melakukan perbaikan dalam hal penyelenggaraan kearsipan.

ANRI melalui Pusat Akreditasi Kearsipan juga akan menyelenggarakan kegiatan serupa pada 24 Juni s.d. 6 Juli 2020, yang mengundang peserta dari eksternal ANRI (Cluster Lembaga Non Struktural). Bimtek ini bertujuan untuk menyiapkan SDM Kearsipan guna memenuhi kompetensi tim pengawas kearsipan, dalam rangka pelaksanaan pengawasan kearsipan internal pada tahun 2021, baik di pusat maupun daerah.

( PP )


Penulis : PP
Editor : SA

Bagikan

Views: 906