08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
BKPM Akan Bentuk Tim Pengelola SIKN dan JIKN BKPM Akan Bentuk Tim Pengelola SIKN dan JIKN BKPM Akan Bentuk Tim Pengelola SIKN dan JIKN

08

Mar 23

BKPM Akan Bentuk Tim Pengelola SIKN dan JIKN

Jakarta - 08/03/23, Sebagai lembaga negara yang bertugas dalam perumusan kebijakan di bidang penanaman modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga memiliki kewajiban dalam pengelolaan arsip dan mengolahnya menjadi informasi sehingga dapat digunakan masyarakat. Penyediaan informasi tersebut dilakukan pada suatu Sistem Kearsipan Nasional yaitu Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasiional (JIKN).

Dalam melaksanakan penyediaan informasi melalui SIKN dan JIKN, BKPM melaksanakan konsultasi dengan mengundang tim Pusat SJIKN.  Rapat pembahasan penyelenggaraan SIKN dan JIKN ini dilaksanakan di Gedung Suhartono kantor BKPM jalan Gatot Soebroto Jakarta Selatan yang dihadiri oleh para arsiparis, perwakilan pegawai bidang Teknologi Informasi serta Tata Usaha serta mengundang Pusat SJIKN sebagai narasumber.

“Maksud dan tujuan dari pertemuan kali ini yaitu terkait dengan cara mengelola arsip yang baik dan benar serta informasi apa saja yang boleh diinput ke sistem sehingga bisa dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat. Sebetulnya para calon pengelola SIKN di BKPM sudah hadir disini ada 2 (dua) orang arsiparis ahli muda yaitu Sumadi dan Yoseph namun belum di tunjuk secara kedinasan. Segera akan kami persiapkan dan selanjutnya mohon arahan serta bimbingan dari ANRI,” terang Arsiparis Madya BKPM, Elfamira

Pada acara ini hadir pula Arsiparis Madya Pusat SJIKN, Anak Agung Gede Sumardika. Agung menjelaskan keberadaan tim teknis pengelola yang diberi tugas dan tanggung jawab akan memudahkan dan mempercepat pengelolaan arsip dan informasi yang akan diinput ke SIKN dan JIKN. “Perlu adanya tim pengelola SIKN di lingkungan BKPM sehingga pengelolaan arsip dan sistem dapat berjalan maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan. Tim pengelola ini terdiri dari unsur arsiparis atau non arsiparis yang memiliki tugas atau fungsi sebagai pengelola SIKN,” jelas Agung. Lebih lanjut Agung menyampaikan, untuk meningkatkan kemampuan dalam input data ANRI selaku Pusat Jaringan siap memberikan pendampingan melalui bimtek atau magang input data kepada tim pengelola SIKN dan JIKN.

(#tj)


Penulis : #tj
Editor : tk

Bagikan

Views: 868