08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011

Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011 Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011 Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011 Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011 Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011 Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011

07

Dec 21

Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011

Jakarta - 07/12/21, Dalam rangka menghimpun masukan dari peneliti, sejarawan dan pengguna arsip atas sarana temu balik arsip yang telah disusun, Direktorat Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Ekspose Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011 secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan disiarkan langsung melalui saluran akun youtube Arsip Nasional RI. Ekspose yang dibuka Direktur Pengolahan, Agus Santoso menghadirkan narasumber Koordinator Kelompok Substansi Pengolahan I, Widhi Setyo Putro, Sekretaris Mahkamah Pelayaran, R.Totok M, dan Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Bondan Kanumoyoso.

Pada sambutannya, Agus Santoso menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2021, Direktorat Pengolahan telah menyusun Inventaris Arsip Departemen Perhubungan 1947-2011. “Inventaris arsip ini merupakan sarana bantu penemuan kembali arsip statis Departemen Perhubungan yang tersimpan di ANRI dalam rangka pelayanan arsip statis,” jelas Agus.

Sementar itu, Widhi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, arsip statis yang diciptakan oleh Departemen Perhubungan Republik Indonesia kurun waktu tahun 1947 - 2011 yang disimpan di ANRI berjumlah 89 boks dan 27 bundel sampul besar. “Arsip Departemen Perhubungan yang telah diakuisisi ANRI pada tahun 2013, 2015, 2018, dan 2020 perlu diolah menjadi inventaris, dikarenakan terdapat beberapa alasan, antara lain untuk meningkatkan kualitas finding aids dengan mendeskripsi sesuai standar dan kriteria yang berlaku, meningkatkan kecepatan akses bagi pengguna melalui penataan fisik dan penyusunan informasi arsip secara sistematis, serta menjaga keamanan fisik arsip dari kerusakan, seperti klip, staples dan sejenisnya,” terang Widhi.

Lebih lanjut Bondan menyampaikan bahwa dalam khazanah arsip Departemen Perhubungan ini ada banyak tema dan peristiwa sejarah yang dapat ditulis dan dihasilkan melalui pemanfaatan khazanah arsip tersebut. “Contohnya riset tentang perkembangan transportasi darat, penerbangan perintis kebijakan tarif angkutan darat, laut, dan udara pada masa orde baru, dan lain-lain. Selain itu, khazanah arsip Departemen Perhubungan juga dapat digunakan untuk melengkapi riset sejarah ekonomi, perkotaan, sejarah lokal, maritim dan lainnya,” papar Bondan.

Selanjutnya, R. Totok juga turut menjelaskan perkembangan organisasi Mahkamah Pelayaran dari waktu ke waktu. Sebagai informasi, fungsi Departemen Perhubungan berdasarkan pada khazanah arsip periode 1947-2011, meliputi informasi antara lain tentang Kesekretariatan, Pengawasan, Perhubungan Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, Investigasi dan Penelitian Kecelakaan, Pemeriksaan Lanjutan Kecelakaan Kapal, Pos dan Telekomunikasi. Adapun prosedur pengolahan arsipnya mengacu kepada Peraturan Kepala ANRI Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis.

( tk )


Penulis : tk
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 1720