08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi Seri 4: Indonesia Merdeka dari Korupsi

Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi Seri 4: Indonesia Merdeka dari Korupsi Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi Seri 4: Indonesia Merdeka dari Korupsi Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi Seri 4: Indonesia Merdeka dari Korupsi Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi Seri 4: Indonesia Merdeka dari Korupsi Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi Seri 4: Indonesia Merdeka dari Korupsi

18

Jul 23

Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi Seri 4: Indonesia Merdeka dari Korupsi

Jakarta - 18/07/2023, Direktorat Layanan dan Pemanfaatan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kembali menyelenggarakan Forum Diskusi Arsip Pemberantasan Korupsi (Foraksi) Seri 4 bertema Indonesia Merdeka dari Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan. Diskusi dilaksanakan secara daring yang disiarkan pada saluran akun YouTube Arsip Nasional RI. Pada Foraksi seri 4 ini turut hadir sebagai narasumber, Praktisi Khusus. Bambang Widjojanto, Deputi Konservasi Arsip ANRI, Kandar, Direktur Analis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Beren Rukur Ginting dan Arsiparis Madya selaku Ketua Tim Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi dan Diorama Sejarah Perjalan Bangsa Dharwis W. U. Yakop.

Pada kesempatan ini Beren Rukur Ginting mengatakan bahwa korupsi masih menjadi permasalahan hampir semua negara termasuk di Indonesia. Korupsi yang terjadi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara seperti inefisiensi proses produksi, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan serta melemahkan institusi publik. Bahkan korupsi dapat menurunkan tingkat kebahagiaan di suatu negara.

Beren juga menyinggung tentang pencucian uang. Menurutnya, hampir semua kejahatan motifnya uang sehingga pelaku tindak pidana itu akan melakukan upaya menyembunyikan transaksi aksi kejahatan, supaya aksi kejahatan tersebut tidak terlihat oleh orang lain. Dengan demikian orang yang melakukan tindak kejahatan bisa menggunakan uang tersebut dengan nyaman. Hampir semua kasus korupsi diiringi tindak pindana pencucian uang.

Sementara itu, Bambang Wdjojanto mengatakan bahwa kalangan bisnis, politisi, penyelenggara negara dan penegak hukum adalah mayoritas pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, mereka bukan hanya pelaku tetapi mereka bersekutu dan menjadi bagian dari “Koalisi Persekutuan”. “Yang paling mengerikan kejahatan itu dimulai dari bukan hanya sekedar pengadaan barang dan jasa, tapi pembuatan kebijakan. Dimulai dari perencanaan anggaran, kemudian bekerja satu tim (tim tersebut yaitu bekerja siapa untuk apa dan mendapat bagian berapa. Bahkan sebagian dari mereka masuk kedalam sistem pengendalian pengawasan,” ungkap Bambang. Bambang juga menambahkan dari semua tindak korupsi yang paling tinggi adalah gratifikasi/penyuapan.

Selanjutnya, Dharwis menjelaskan lingkup pengelolaan arsip statis yang pertama ada akusisi, pada proses ini ada penyerahan arsip statis dan dokumentasi serah terima arsip statis (Daftar Arsip dan Berita Acara), proses yang kedua pengolahan yang menghasilkan sarana temu balik arsip statis seperti daftar, inventaris, dan guide arsip statis. Proses yang ketiga preservasi dan keempat akses dan pemanfaatan arsip.

Adapun materi selengkapnya pada Foraksi seri 4 ini dapat diunduh pada tautan https://anri.go.id/publikasi/materi-kegiatan.

( Ky )

 


Penulis : Ky
Editor : tk

Bagikan

Views: 876