08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Gelar Sosialisasi dan Workshop, Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Resmi Bergulir

Gelar Sosialisasi dan Workshop, Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Resmi Bergulir Gelar Sosialisasi dan Workshop, Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Resmi Bergulir Gelar Sosialisasi dan Workshop, Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Resmi Bergulir

21

Mar 23

Gelar Sosialisasi dan Workshop, Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 Resmi Bergulir

Jakarta - 21/03/23, Sebanyak 95 pencipta arsip di tingkat pusat yang terdiri dari 34 kementerian, 23 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK), 28 Lembaga Tinggi Negara (LTN)/Lembaga Nonstruktural (LNS)/Lembaga Penyiaran Publik (LPP) , dan 10 Perguruan Tinggi Nasional (PTN) diundang dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop Instrumen Pengawasan Kearsipan Tahun 2023. Tercatat 334 peserta hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting. 

Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi menyampaikan enam hal yang menjadi perhatian. Pertama, bahwa tujuan dilaksankannya sosialisasi dan workshop adalah untuk menyamakan interpretasi dan persepsi atas instrumen pengawasan kearsipan, baik dari sisi tim pengawasan maupun objek pengawasan. Kedua, dalam pengawasan tahun 2023 selain menggunakan instrumen pengawasan model lama juga akan dilakukan uji coba aplikasi pengawasan kearsipan untuk diterapkan kepada Kementerian dan LPNK. Ketiga, dalam instrumen pengawasan tahun ini substansi/materi lebih banyak diarahkan kepada unjuk kinerja hasil, dengan melihat sejauh mana daftar arsip aktif bisa dimanfaatkan atau tidak. Harapannya, melalui pengawasan internal, mampu memotret sejauhmana daftar arsip aktif dapat merekam seluruh aktivitas pencipta arsip. Keempat, berkitan dengan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di bidang kearsipan, pengawasan kearsipan digunakan pula untuk mengukur tingkat maturitas digitalisasi arsip, dengan melihat implementasi dari penggunaan aplikasi umum bidang kearsipan. Kelima, objek pengawasan diarahkan agar melakukan pengisian data umum pada instrumen pengawasan kearsipan selengkap-lengkapnya, agar mencerminkan kedudukan, tugas, dan fungsi unit kearsipan pada masing-masing pencipta arsip. Keenam, tahun ini bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (Pusdiklat) ANRI akan membuka diklat bagi pimpinan unit kearsipan dan lembaga kearsipan yang akan dilaksanakan pada September.

Kegiatan inti dilanjutkan dengan penjelasan instrumen pengawasan kearsipan bagi Kementerian, LPNK, dan LTN/LNS/LPP oleh Arsiparis Muda, Yuanita Utami dan penjelasan instrumen pengawasan kearsipan bagi PTN yang disampaikan Arsiparis Muda, Deri Septiani Pratami. Selanjutnya, objek pengawasan sudah dapat melakukan penilaian mandiri terhadap instrumen pengawasan dan melakukan pengumpulan bukti dukung pengawasan, sebagai tahapan awal pengawasan kearsipan pada 2023.

( PP )


Penulis : PP
Editor : Tk

Bagikan

Views: 968