08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kebijakan Inpassing Solusi Strategis Moratorium Penerimaan ASN

Kebijakan Inpassing Solusi Strategis Moratorium Penerimaan ASN

11

Aug 15

Kebijakan Inpassing Solusi Strategis Moratorium Penerimaan ASN

Deputi Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Dini Saraswati menyampaikan bila kebijakan inpassing adalah solusi strategis dalam menghadapi penetapan moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara. Hal ini disampaikannya pada pembukaan “Sosialisasi/ Internalisasi dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Inpassing Jabatan Fungsional Arsiparis” pada Selasa, 11 Agustus 2015 di Ruang Serba Guna Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional Republik Indonesia.

Sosialisasi ini dihadiri 250 orang yang berasal dari Lembaga Kearsipan Provinsi/ Kabupaten/ Kota/ dan PTN, Badan Kepegawaian Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Unit Pembina Kepegawaian Lembaga Negara, dan Unit Kearsipan Lembaga Negara.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Andi Kasman yang menyampaikan Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan SDM Kearsipan, sedangkan materi Kebijakan Inpassing Jabatan Fungsional Arsiparis disampaikan oleh Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi, M. Sumitro.

Menurut Kepala Bidang Penyusunan Kebutuhan ASN, Badan Kepegawaian Negara, Tri Priyo S. kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis nasional masih sangat banyak, yaitu sekitar 140,000 orang.

Dengan adanya Perka ANRI Nomor 30 Tahun 2015, Lembaga Negara, Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri memiliki kesempatan menambah Jabatan Fungsional Arsiparis dengan mengangkat pegawai yang telah bekerja sebagai pengelola arsip sesuai dengan peta kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis yang telah ditetapkan. Program inpassing ini dipandang sebagai bentuk penghormatan bagi pegawai yang telah mengabdi dan mencintai pekerjaan kearsipan.

"Semoga sosialisasi ini dapat mengembangkan serta memberdayakan Jabatan Fungsional Arsiparis sesuai kebutuhan dan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, efektif, bersih, dan bebas korupsi," harapnya.


Bagikan

Views: 949