08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Arsip kepada ANRI

Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Arsip kepada ANRI Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Arsip kepada ANRI Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Arsip kepada ANRI Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Arsip kepada ANRI Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Arsip kepada ANRI

02

Dec 20

Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Arsip kepada ANRI

Jakarta - 02/12/20, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Multi Siswati, menerima secara simbolis arsip statis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Arsip tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal KKP RI, Antam Navambar.

Serah terima arsip statis ini merupakan momentum yang sangat berharga karena mewariskan jejak sejarah bangsa Indonesia. Penyerahan arsip statis Kementerian KKP tersebut merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun lima tahun terakhir kepada ANRI. Adapun arsip statis yang diserahkan kepada ANRI adalah arsip Laporan Penelitian dan Pengembangan Perikanan serta arsip Keputusan Menteri sebanyak 47 berkas atau 4 boks.

Arsip tersebut merupakan memori yang sangat penting bagi kita dan generasi mendatang karena menggambarkan sejarah bangsa. Dengan diserahkanya arsip statis ini KKP telah mewariskan informasi yang sangat berharga khususnya arsip tentang sejarah sektor Kelautan dan Perikanan di Indonesia, sebagai bahan perenungan dan pembelajaran bagi generasi mendatang dan seterusnya. Ini tentunya sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana salah satunya mengamanatkan Lembaga Negara wajib menyerahkan arsip statis kepada ANRI.

( md )


Penulis : md
Editor : Tk

Bagikan

Views: 984