08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI

Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI

07

Mar 23

Kepala ANRI Hadiri Launching Aplikasi SRIKANDI dan Serah Terima Arsip Statis Komisi Yudisial RI

Jakarta - 7/2/2023, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menghadiri peresmian (launching) Aplikasi SRIKANDI dan melakukan penerimaan arsip statis Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) yang diselenggarakan di Auditorium Lantai 4 Komisi Yudisial RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3). Kepala ANRI hadir didampingi oleh Deputi Bidang Konservasi Arsip, Kandar dan Direktur Kearsipan Pusat, Imam Mulyantono. 

Acara yang diselenggarakan secara luring maupun daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting ini didahului dengan launching Aplikasi SRIKANDI yang akan digunakan di lingkungan Komisi Yudisial RI. 

Dalam sambutannya, Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan luar biasa dari Komisi Yudisial RI terhadap kearsipan nasional. 

“Komisi Yudisial RI merupakan instansi ke-254 yang menerapkan SRIKANDI dan merupakan instansi kloter awal, karena secara keseluruhan terdapat total sekitar 750 atau 780 Kementerian/Lembaga/Daerah. Target 2024, semua Kementerian/Lembaga/Daerah akan mengimpelmentasikan srikandi," jelas Kepala ANRI. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI, Arie Sudihar dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsip memegang peranan sangat penting dalam suatu organisasi pemerintahan. Dengan demikian, pengelolaan kearsipan dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, salah satunya melalui Aplikasi SRIKANDI yang diberlakukan secara nasional. 

"Kami berharap Aplikasi SRIKANDI dapat digunakan secara optimal di Komisi Yudisial RI, agar transparan, efektif dan efisien, serta autentik dan terpercaya," terang Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI. 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan arsip statis Komisi Yudisial RI kepada ANRI berupa berkas usul atau rekomendasi penjatuhan sanksi terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang terdiri dari 11 box dan 32 nomor dengan kurun waktu tahun 2009 sampai dengan 2015. 

Rangkaian acara launching Aplikasi SRIKANDI dan penyerahan arsip statis Komisi Yudisial RI ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan kearsipan yang komperehensif dan terpadu, serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan tujuan penyelenggaraan kearsipan yang tercantum dalam Pasal 3 huruf (e) dan huruf (f) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

Demikian pula, seperti yang telah disampaikan oleh Kepala ANRI dalam sambutannya bahwa dengan dilakukannya penyerahan arsip statis dari Komisi Yudisial RI ini berarti telah diterapkannya arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa.

( RRA )

 


Penulis : RRA
Editor : Nisaa

Bagikan

Views: 1296