08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kepala ANRI Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan ANRI

Kepala ANRI Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan ANRI Kepala ANRI Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan ANRI Kepala ANRI Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan ANRI Kepala ANRI Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan ANRI

20

Feb 23

Kepala ANRI Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan ANRI

Jakarta - 20/02/23 - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan ANRI berjumlah 25 orang di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Lantai 2, ANRI, Senin (20/2). Dalam pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut turut hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. 

Dalam sambutannya, Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan kepada para pegawai yang telah dilantik agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya yang ditujukan pada pengabdian dan ibadah. Ia juga berharap, agar pegawai negeri, khususnya pegawai ANRI siap menghadapi perubahan yang tidak hanya dari segi administrasi saja tapi juga dapat mengimplementasikan nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). 

Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik oleh Kepala ANRI, di antaranya Furqon Imamsyah Ahda sebagai Kepala Bagian Perlengkapan, Tata Usaha, Kearsipan dan Protokol serta Moch Maulana Akbar sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga. Adapun jabatan fungsional yang dilantik pada kesempatan ini, di antaranya Arsiparis Ahli Muda berjumlah 2 (dua) orang, Arsiparis Ahli Pertama berjumlah 1 (satu) orang, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Madya berjumlah 3 (tiga) orang,  Analis SDM Aparatur Ahli Muda berjumlah 5 (lima) orang, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama berjumlah 7 (tujuh) orang, Pranata SDM Aparatur Penyelia berjumlah 3 (tiga) orang, Pranata SDM Aparatur Mahir berjumlah 1 (satu) orang, dan Pranata SDM Aparatur Terampil berjumlah 1 (satu) orang. (sa)

 


Penulis : sa

Bagikan

Views: 651