08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Kepala ANRI Serahkan Arsip Sertifikat Pantun Unesco kepada Deputi Bidang Konservasi Arsip

Kepala ANRI Serahkan Arsip Sertifikat Pantun Unesco kepada Deputi Bidang Konservasi Arsip

17

Aug 22

Kepala ANRI Serahkan Arsip Sertifikat Pantun Unesco kepada Deputi Bidang Konservasi Arsip

Jakarta (16/8/2022) - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto menyerahkan arsip sertifikat pantun yang telah ditetapkan UNESCO dalam kategori Representative List of Intangible Cultural Heritage kepada Deputi Bidang Konservasi Arsip, Kandar di Gedung O, ANRI, Jakarta, 16 Agustus 2022. Sertifikat tersebut diserahkan ke Deputi Bidang Konservasi Arsip untuk dirawat, dilestarikan, dan disimpan di Depo Arsip  ANRI.

Pantun sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dan Malaysia telah masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO dalam kategori Representative List of Intangible Cultural Heritage, sebagai multinational nomination melalui sidang ke15 secara daring (dalam jaringan) pada tanggal 14-18 Desember 2020.

Dengan ditetapkannya Pantun, maka Indonesia telah memiliki 10 elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yaitu Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Bali, Pinisi, Pencak Silat di tambah satu program yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Pantun merupakan warisan budaya tak benda pertama yang diusulkan bersama dengan negara lain dengan tujuan saling menghormati dan merupakan mekanisme penting untuk mempromosikan kerja sama internasional. (is)

( is )


Penulis : is
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 850