08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Mendapatkan Kategori Cukup, Kementerian Kesehatan Berkomitmen Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tert

Mendapatkan Kategori Cukup, Kementerian Kesehatan Berkomitmen Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tert

03

May 17

Mendapatkan Kategori Cukup, Kementerian Kesehatan Berkomitmen Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tert

Jum’at, 5 Mei 2017 bertempat di Ruang Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi Kementerian Kesehatan RI menjadi tempat bersejarah di mana Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Kementerian Kesehatan RI ditandatangani oleh para Pimpinan unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI Ibu Nila Djuwita F. Moeloek dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Bapak Mustari Irawan sesaat sebelum kegiatan Rapat Koordiansi Pimpinan Paripurna Kementerian Kesehatan RI.

Komitmen di seluruh unit kerja lingkungan Kementerian Kesehatan RI untuk mendukung GNSTA untuk melaksanakan pengelelolaan arsip dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mewujudkan tertib arsip sebagai programproiritas pada setiap unit kerja, melakukan pengawasan,monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip, dan membangun kesadaran, kesamaan persepsi, komitmen serta keterlibatan seluruh pegawai pada unit kerja terhadap nilai guna dan manfaat arsip.

Dalam sambutannya Kepala ANRI yang didampingi langsung oleh Ibu Nila Moeloek menyampaikan bahwa kebijakan kearsipan nasional dalam konteks GNSTA dimaksudkan agar dapat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya dalam bagian pelaksanaan reformasi birokrasi dimulai dari penciptaan penggunaan, pengelolaan dan pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mustari Irawan menyampaikan bahwa GNSTA adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran lembaga negara dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya manusia kearsipan, sarana prasarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.

Sedangkan tujuan GNSTA adalan mendorong lembaga negara dan pemda tertib menyusun dan melaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan, mendorong lembaga negara dan pemda tertib dalam membentuk organisasi kearsipan yang mampu menjalankan tugas dan fungsi secara eFsien dan efektif, mendorong lembaga negara dan pemda tertib mengelola SDM kearsipan secara optimal, mendorong lembaga negara dan pemda tertib mengelola sarana prasarana kearsipan sesuai standar kearsipan, dan mendorong lembaga negara dan pemda tertib menjalankan pengelolaan arsip secara terpadu, dan tertib menyusun dan menggunakan anggaran secara efesian dan efektif.

Sebelumnya dilaksanakan juga penyerahan arsip statis Kementerian Kesehatan RI yang secara rutin diserahkan kepada ANRI sebagai komitmen lembaga negara dalam menyerahkan arsip yang bernilai kesejarahan kepada ANRI untuk disimpan dan disajikan kepada masyarakat sebagai sumber utama dalam sebuah penelitian ilmiah. (Fir)


Bagikan

Views: 653