08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Menuju Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717, Laboratorium dan Autentikasi ANRI Gelar Rakor

Menuju Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717, Laboratorium dan Autentikasi ANRI Gelar Rakor Menuju Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717, Laboratorium dan Autentikasi ANRI Gelar Rakor Menuju Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717, Laboratorium dan Autentikasi ANRI Gelar Rakor Menuju Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717, Laboratorium dan Autentikasi ANRI Gelar Rakor Menuju Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717, Laboratorium dan Autentikasi ANRI Gelar Rakor

03

Nov 23

Menuju Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717, Laboratorium dan Autentikasi ANRI Gelar Rakor

Bogor - 03/11/2023, Direktorat Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengujian Laboratorium Kearsipan dan Penyusunan Data Khazanah Arsip Statis Nasional pada tanggal 1 s.d 3 November 2023 di Bogor, Jawa Barat.

 

Deputi Bidang Konservasi Arsip, Kandar dalam arahannya menjelaskan bahwa padatnya kegiatan di Laboratorium dan Autentikasi Arsip membutuhkan komitmen yang tinggi dari pegawai dan juga pimpinan. Laboratorium ANRI tidak terpengaruh dengan situasi dan kondisi di luar, sehingga selalu stabil dalam melakukan target pengujian yang telah ditetapkan. Dalam meningkatkan performa laboratorium dan autentikasi arsip ini, staf laboratorium dituntut untuk cepat tanggap terhadap keluhan yang dilaporkan seperti terdapat hama hewan, jamur, dan lain sebagainya yang ditemukan di depot penyimpanan arsip. Untuk itu diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar dapat mengembangkan potensi laboratorium dan autentikasi arsip menjadi lebih baik lagi.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Kebijakan Preservasi Arsip oleh Direktur Preservasi, Agus Santoso. Agus menyampaikan proses kerja di lingkungan Direktorat Preservasi mulai dari hasil pengujian Laboratorium ANRI dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan untuk dikerjakan oleh unit Digitasi dan Restorasi seperti hasil Risk Assessment Arsip serta hasil pengujian-pengujian mutu sarana kearsipan yang telah dilakukan terhadap bahan-bahan kearsipan yang digunakan untuk kegiatan restorasi arsip. Rekomendasi hasil pengujian hendaknya dijadikan acuan untuk menggunakan bahan berkualitas yang dapat memperpanjang usia arsip hasil restorasi.

 

Rakor yang dipimpin oleh Ketua Tim Laboratorium dan Autentikasi Arsip, Yanah Suryanah ini, memaparkan terkait program kerja dan kegiatan yang telah dilakukan di Laboratorium ANRI dari tahun 2007 – 2023 untuk kegiatan pengujian mutu prasarana dan sarana kearsipan, pengujian yang akan direstorasi/direproduksi, pengujian autentisitas arsip statis, serta Risk Assessment Arsip di lembaga kearsipan. Dalam Rakor tersebut menghadirkan Analis ASTA Madya, Dea Winiarti dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai narasumber untuk memberikan pencerahan kepada Direktorat Preservasi dalam mempersiapkan Laboratorium dan Autentikasi Arsip ANRI menuju Laboratorium Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717.

 

Dea Winiarti mengatakan, aturan yang digunakan BSN untuk Proses Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 dan PP Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Dalam mendukung kualitas daya saing produk nasional, BSN melakukan pengembangan pemeliharaan dan desiminasi ketertelusuran Standar Nasional Satuan Ukuran, Pengembangan, Penerapan, dan Pemeliharaan Standar (SNI), dan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

 

Dalam pemaparannya, Dea juga menjelaskan terdapat 20 dokumen pendukung pendaftaran akreditasi laboratorium. Berikut ini beberapa persyaratan akreditasi laboratorium pengujian:

 

1. SNI ISO 17025, Laboratorium pengujian dan kalibrasi – persyaratan untuk mutu dan kompetensi;

 

2. Syarat dan aturan akreditasi KAN;

 

3. Kebijakan KAN tentang penjelasan teknis umum untuk laboratorium pengujian, uji profisiensi, ketertelusuran hasil pengukuran, dan lain-lain;

 

4. Persyaratan yang ditentukan oleh organisasi regional Asia Pasifik (APAC) dan organisasi internasional (ILAC).

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan Laboratorium dan Autentikasi Arsip ANRI dapat mencapai Laboratorium Pengujian Terstandarisasi ISO 17025:201717.

( EJ/SR )

 

 


Penulis : EJ/SR
Editor : sa

Bagikan

Views: 1016