08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Perpustakaan nasional RI canangkan gnsta

17

May 18

Perpustakaan nasional RI canangkan gnsta

Jakarta-Kepala Arsip Nasional RI (ANRI) Mustari Irawan, beserta Pejabat Tinggi Pratama dan Madya ANRI menyaksikan Komitmen Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA) Perpustakaan Nasional RI  (Perpusnas). Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando beserta seluruh jajaran di lingkungan Kedeputian dan Eselon Dua melakukan penandatanganan Komitmen pengelolaan sadar dan tertib arsip di Perpustakaan Nasional RI. Jalan Salemba Raya 28A,

 

Penandatangan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan arsip statis yang diberikan Perpustakaan Nasional kepada ANRI pada Peringatan Hari Kearsipan ke 47 di Kupang, NTT, (15/5). Pada saat itu ANRI memberikan piagam penghargaan atas peran serta aktif penyelamatan arsip yang bernilai guna kepada Kepala Perpustakaan Nasional  dan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PANRB.

 

“Setelah sebelumnya dilakukan audit oleh ANRI atas arsip yang ada Perpustakaan Nasional langsung melakukan perbaikan dari sisi pengelolaan dan pelestarian arsip. Dan kini Perpustakaan Nasional secara aktif juga ikut menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang dicanangkan ANRI dan KemenPAN-RB,” ucap  Kepala ANRI Mustari Irawan dalam sambutannya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perpustakaan Nasional M. Syarif Bando, mengatakan Perpustakaan Nasional selaku institusi yang berada di pusat harus mencontoh dengan pengelolaan arsip yang baik sehingga dapat menular juga ke dinas perpustakaan yang berada di provinsi, kabupaten, dan kota. “Dengan pengelolaan arsip yang baik, kita menjadi tahu kapan arsip harus di retensikan dan kapan harus dimusnahkan,” imbuh Muhammad Syarif.

 

Komitmen mendukung GNSTA di Perpustakaan Nasional dirumuskan dalam lima aspek, yaitu:

- Mendukung Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip;

- Melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku;

- Mewujudkan tertib arsip sebagai program prioritas yang berkelanjutan;

- Melaksanakan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap   pelaksanaan pengelolaan arsip;

- Membangun kesadaran kesamaan persepsi dan keterikatan seluruh pegawai pada unit kerja terhadap nilai guna dan manfaat arsip. (humas)

 


Bagikan

Views: 809