08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Plt Kepala ANRI dan Gubernur Jabar Bahas Tindak Lanjut Penyelamatan Arsip COVID-19

Plt Kepala ANRI dan Gubernur Jabar Bahas Tindak Lanjut Penyelamatan Arsip COVID-19 Plt Kepala ANRI dan Gubernur Jabar Bahas Tindak Lanjut Penyelamatan Arsip COVID-19 Plt Kepala ANRI dan Gubernur Jabar Bahas Tindak Lanjut Penyelamatan Arsip COVID-19 Plt Kepala ANRI dan Gubernur Jabar Bahas Tindak Lanjut Penyelamatan Arsip COVID-19

03

Nov 20

Plt Kepala ANRI dan Gubernur Jabar Bahas Tindak Lanjut Penyelamatan Arsip COVID-19

Jawa Barat - 03/11/20, Bandung (3/11/2020)– Sebagai tindak lanjut upaya penyelamatan arsip COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melakukan koordinasi dan pembahasan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pembahasan dan koordinasi tersebut langsung dilaksanakan oleh Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil beserta jajaran dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, M.Taufik di Gedung Pakuan, Bandung, Jabar. Pada saat yang sama dilaksanakan penandatanganan elektronik Nota Kesepahaman antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Pemprov Jabar melalui Corporate University.

Menurut Emil, jajaran Pemprov Jabar siap menyukseskan kebijakan penyelamatan arsip COVID-19 ini. Selain itu, dilaksanakan pula pembahasan tindak lanjut pembangunan depot arsip bernilai guna berkelanjutan di atas tanah yang telah dihibahkan Pemprov Jabar kepada ANRI seluas 1.400 m.

 

Sebagai informasi, kebijakan dan acuan penyelamatan arsip COVID-19  ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan COVID-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, Surat Edaran ini dapat menjadi panduan pencipta arsip untuk melaksanakan tahapan penyelamatan arsip penanganan COVID-19.(IT)

( IT )


Penulis : IT
Editor : is

Bagikan

Views: 741