08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
PPID DPD RI Lakukan Benchmarking ke PPID ANRI PPID DPD RI Lakukan Benchmarking ke PPID ANRI PPID DPD RI Lakukan Benchmarking ke PPID ANRI

24

Oct 23

PPID DPD RI Lakukan Benchmarking ke PPID ANRI

Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima kunjungan kerja dari PPID Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin oleh Kepala Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media Sekretarist Jenderal DPD RI selaku PPID DPD RI, Mahyu Dharma yang didampingi oleh Kepala Bagian Humas DPD RI, Taufik Jatmiko. Kunjungan/benchmarking terkait pelaksanaan pengelolaan PPID ini diterima langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat selaku PPID ANRI, F. Kristiartono di Ruang Rapat Gedung C Lantai 3 ANRI, Selasa (24/10).

Dalam sambutannya F. Kristiartono menyampaikan walaupun PPID ANRI telah masuk dalam kategori informatif dalam monev KIP, namun masih terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan berbagai inovasi. Salah satunya dengan memindahkan ruang layanan informasi publik yang sebelumnya berada di Lantai 2 dipindahkan ke lantai 1, hal ini bertujuan agar lebih mudah diakses oleh publik. Namun demikian, PPID ANRI tetap menyediakan layanan online melalui kanal lain seperti email, aplikasi, surat dan WA LIPTARI.

Dalam sesi diskusi, Ketua Tim Hubungan Masyarakat, Aria Maulana menyampaikan bahwa kearsipan dan informasi publik sangat berkaitan. "Bidang informasi publik berbicara tentang bagaimana informasi disajikan/disampaikan kepada pemohon di depan (front end), sedangkan bidang kearsipan berbicara bagaimana mengelola/mempersiapkan informasi sebelum disajikan kepada pemohon (back end)," terang Aria Maulana.

Kegiatan kunjungan/benchmarking PPID ini dilanjutkan dengan diskusi teknis yang disampaikan oleh Katua Pokja Komunikasi dan Layanan Publik, Tiara Kharisma. Tiara menyampaikan bahwa dalam penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Pengecualian Informasi Publik (PIP) harus sinkron dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Selain itu dalam melaksanakan uji konsekuensi juga harus memperhatikan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD) yang telah disusun oleh setiap instansi.

Menutup benchmarking, Mahyu Dharma menyampaikan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan oleh tim PPID ANRI, kedepannya diharapkan akan dilakukan integritas sistem untuk DPD RI.

( KE )


Penulis : KE

Bagikan

Views: 550