08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Pusat Jasa Kearsipan ANRI bekerjasama dengan Kejaksaan Agung RI melakukan pembenahan Arsip

Pusat Jasa Kearsipan ANRI bekerjasama dengan Kejaksaan Agung RI melakukan pembenahan Arsip

11

Sep 19

Pusat Jasa Kearsipan ANRI bekerjasama dengan Kejaksaan Agung RI melakukan pembenahan Arsip

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui unit kerja Pusat Jasa Kearsipan melaksanakan pelayanan di bidang Jasa Kearsipan. Jasa yang di tawarkan diantaranya pembuatan pedoman dan aplikasi kearsipan serta pembenahan, pemeliharaan, perawatan dan penyimpanan arsip.

Pelayanan Jasa Kearsipan diberikan kepada instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Lembaga Pendidikan, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, serta Masyarakat.

Salah satu Instansi yang bekerjasama dengan ANRI yaitu Kejaksaan Agung RI. Kegiatan Pembenahan Arsip Kejaksaan Agung RI dilaksanakan selama 132 hari kerja dimulai dari tanggal 8 Februari 2019 sampai dengan 27 Agustus 2019, dengan volume arsip 3691 meter lari (ml) dan dilaksanakan oleh 40 orang SDM Pelaksana Penata Arsip.

Kegiatan Pembenahan arsip  ini mendapat perhatian khusus dari  Jaksa Agung RI H.M Prasetyo, beliau melakukan kunjungan langsung ke tempat kerja Tim Pembenahan Arsip Pusat Jasa Kearsipan ANRI. 

Saat dilakukan uji penemuan kembali arsip  oleh pejabat yg menangani bidang kearsipan Kejaksaan Agung RI. arsip yang dicari dapat ditemukan dalam waktu 20 detik.

 

Dengan kerjasama pembenahan arsip antara ANRI melalui Pusat Jasa Kearsipan dengan Kejaksaan Agung RI. diharapkan  tertib  fisik  arsip dan  informasi arsip Kejaksaan Agung RI. dapat menjadikan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah dan memori kolektif bangsa.(lnh)


Bagikan

Views: 881