08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Selaraskan Arah dan Prioritas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintahan Daerah, ANRI Gelar Rakornas Bi

Selaraskan Arah dan Prioritas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintahan Daerah, ANRI Gelar Rakornas Bi

21

May 14

Selaraskan Arah dan Prioritas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintahan Daerah, ANRI Gelar Rakornas Bi

Direktorat Kearsipan Daerah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kearsipan yang dibuka pada 20 Mei 2014 pukul 19.00 WIB di Swissbell Hotel Mangga Besar, Jalan Kartini Raya Nomor 57, Mangga Besar, Jakarta Utara. Rakornas ini dilaksanakan guna menyelaraskan pemahaman mengenai arah, ruang gerak, dan prioritas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan daerah pada RPJM 2015-2019 dan diikuti perwakilan lembaga kearsipan daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia sejumlah 400 orang.

Acara rakornas yang dibuka oleh Kepala ANRI, Mustari Irawan, MPA. ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Kearsipan ke-43 yang jatuh tepat pada 18 Mei 2104. Dalam sambutan pembukaannya, Mustari mengungkapkan bahwa rakornas ini menjadi salah satu wujud kontribusi kearsipan bagi pemerintahan daerah dan masyarakat. “Ada hal yang harus diperhatikan dalam rangka pemerintahan daerah yang otonom, bagaimana pencapaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sudahkah capaian pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat, “tambahnya.. Selain pembukaan acara rakornas dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara ANRI dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Rakornas dilaksanakan terhitung tanggal 20 Mei s.d 21 Mei 2014.

Dalam kesempatan ini pun Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Dr. Andi Kasman, SE.,MM berkesempatan memaparkan materi tentang Rencana Aksi Pembinaan Kearsipan Daerah yang di antaranya membahas penguatan dan penataan secara struktural unit kearsipan dan lembaga kearsipan pada K/L di tingkat Pusat dan Daerah terutama di daerah wilayah perbatasan negara, penguatan fungsi dan peranan unit dan lembaga kearsipan pada K/L di tingkat Pusat dan Daerah melalui pembangunan records center dan depot arsip statis, pengembangan sumber daya manusia kearsipan terutama arsiparis baik secara kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan Direktur Kearsipan Daerah, Widarno, SH, MH, dalam pemaparan materinya menekankan bahwa mengakhiri RPJM 2010-2014, setiap pemerintah daerah melalui Lembaga Kearsipan Daerah harus bisa mengevaluasi capaian kinerjanya.

Adapun hasil yang diharapkan melalui rakornas ini di antaranya adalah dihasilkannya rekomendasi arah, ruang gerak, dan prioritas penyelenggaraan kearsipan bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk RPJM 2015-2019 yang dapat menjadi dasar dan acuan lembaga kearsipan daerah provinsi/kabupaten/kota untuk menyusun RPJMD 2015-2019. (TK)


Bagikan

Views: 2200