08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Talkshow Penyelenggaraan Kearsipan Nasional Tahun 2023

Talkshow Penyelenggaraan Kearsipan Nasional Tahun 2023 Talkshow Penyelenggaraan Kearsipan Nasional Tahun 2023

23

May 23

Talkshow Penyelenggaraan Kearsipan Nasional Tahun 2023

Banyuwangi - 23/05/23 - Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan kearsipan secara nasional,  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meenggelar talkshow dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Dewan Penasihat Kearsipan Bidang Kemaritiman. Talkshow dilaksanakan secara daring dan luring di Ballroom Blambangan, Hotel  El Royale, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/5). 

Saat menyampaikan paparan mengenai SDGs Desa Mempercepat Optimalisasi Tertiba Arsip dan Sejarah Desa, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa dan PDTT, Bito Wikantosa  menyampaikan peran dalam penyelenggaraan kearsipan desa. Kementerian Desa dan PDTT berperan dalam menyediakan record center, menyediakan loker desa agar desa-desa dapat menyimpan dokumen secara daring, menjadi sasaran dalam SDGs Desa, serta menyediakan penyimpanan elektronik yang salah satunya untuk laporan penyelenggaraan pembangunan desa. 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono menyampaikan bahwa arsip harus diutamakan pada dokumen perencanaan anggaran. Hal ini disampaikan pada saat memaparkan tentang Kebijakan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib Bidang Kearsipan. 

Selanjutnya, Dewan Penasihat Kearsipan Bidang Kemaritiman, Connie Rahakundini yang menyampaikan materi tentang Kekuatan Arsip Maritim pada Eksistensi dan Kedaulatan Negara, mengajak peserta agar bersatu untuk kearsipan dan tidak mengangkat ego dari daerah masing-masing. Connie juga mengingatkan bahwa jadikan arsip sebagai pisau untuk melindungi diri, bukan untuk membunuh diri sendiri. 

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana juga mendorong agar arsip-arsip kertas untuk dikelola dengan baik. Hal ini disampaikan saat menyampaikan pemaparan tentang Kebijakan Kementerian ATR/BPN  dalam mendorong terwujudnya  Pelindungan Hak Keperdataan Rakyat melalui Tertib Arsip Pertanahan. (sa)


Penulis : sa

Bagikan

Views: 755