08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

TINGKATKAN PROFESIONALITAS, ANRI SELENGGARAKAN SERTIFIKASI JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DI MAKASSAR

TINGKATKAN PROFESIONALITAS, ANRI SELENGGARAKAN SERTIFIKASI JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DI MAKASSAR

25

Jul 16

TINGKATKAN PROFESIONALITAS, ANRI SELENGGARAKAN SERTIFIKASI JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DI MAKASSAR

Bertempat di Hotel Aston Makassar, Sulawesi Selatan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis (27-29/07). Dalam laporan, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan dan Sertifikasi Muhammad Sumitro menyampakaian tujuan diselenggarakannya acara sertifikasi. “Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah selain untuk mengukur kompetensi dan pengakuan formal bagi para Pejabat Fungsional Arsiparis dalam melaksanakan kegiatan kearsipan baik yang akan naik jenjang, alih jenjang, maupun dalam Bidang Teknis”, ujarnya. Lebih lanjut Sumitro menambahkan bahwa kegiatan sertifikasi juga untuk memberikan penguatan dan kewenangan kepada arsiparis dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang kearsipan secara profesional, mandiri dan independen.

Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ruslan Abu yang turut hadir pada acara pembukaan sertifikasi arsiparis ini menyambut baik adanya penyelenggaraan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan profesionalisme Arsiparis. “Melalui uji kompetensi Arsiparis seperti ini yang dilakukan oleh ANRI adalah merupakan salah satu jawaban untuk menyiapkan PNS pada umumnya dan Pejabat Fungsional Arsiparis pada khususnya untuk menyiapkan dan mengantisipasi ketersediaan Pegawai Negeri Sipil profesional”, ungkap Ruslan.

Acara sertifikasi dibuka oleh Deputi Pembinaan Kearsipan Andi Kasman. Andi Kasman berharap peningkatan profesionalisme melalui sertifikasi dapat mewujudkan pemerintahan yang modern. “Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan pejabat-pejabat fungsional Arsiparis yang kompeten dalam fungsi dan tugasnya, profesional, mandiri dan independen serta dapat saling bersinergi satu dengan  lainnya sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara ini melalui profesionalitas penyelenggaraan kearsipan. Dan akan mewujudkan pemerintahan yang modern, efektif, bersih, dan bebas dari korupsi”, ucapnya.

            Adapun Pejabat Fungsional Arsiparis yang mengikuti Uji Kompetensi ini berjumlah 42 orang  dengan rincian sebagai berikut: Pertama, Arsiparis Madya yang mengikuti Ujin Kompetensi Pengelolaan Arsip Dinamis sebanyak 7 orang Arsiparis. Kedua, Arsiparis Muda yang akan menduduki Jabatan Arsiparis Madya sebanyak 6 orang Arsiparis. Ketiga, Arsiparis Pertama yang akan menduduki Jabatan Arsiparis Muda sebanyak 6 orang Arsiparis.

            Keempat Arsiparis Penyelia yang akan menduduki Jabatan Arsiparis  Muda sebanyak 7 orang Arsiparis. Kelima, Arsiparis Pelaksana Lanjutan yang akan menduduki Jabatan Arsiparis Pelaksana Penyelia sebanyak 9 orang Arsiparis. Terakhir, Arsiparis Pelaksana yang akan menduduki Jabatan Arsiparis Pelaksana Lanjutan sebanyak 6 orang Arsiparis.

            Metode Uji Kompetensi yang dilaksanakan meliputi: Portofolio, Wawancara, Ujian Tertulis, Ujian Praktik dan atau Pembuatan Makalah/Karya Tulis Kearsipan. (sa)


Bagikan

Views: 737