Pelaksanaan Program Strategis Arsip Nasional RI Tahun 2023
PELAKSANAAN PROGRAM STRATEGIS ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2023
Nama Program
Instansi Pemerintah yang Menerima Pendampingan Penataan Arsip Persiapan Perpindahan IKN
Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Penanggungjawab : Direktorat Kearsipan Pusat
Pelaksana Program : Direktorat Kearsipan Pusat
Informasi Kontak Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Direktorat Kearsipan Pusat
Telepon : (021) 7805851 (ext. 3500)
Alamat : Kantor Arsip Nasional RI Gedung C lantai 5,
Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Email :
[email protected]
Target dan/atau Capaian Program dan Kegiatan
Pada tahun 2023 ditargetkan sejumlah 70 instansi pusat (kementerian/lembaga) yang akan pindah ke IKN.
Anggaran Program dan Kegiatan
Kegiatan : Instansi Pemerintah yang Menerima Pendampingan Penataan Arsip Persiapan Perpindahan IKN
Target : 70 Lembaga
Anggaran : Rp 15.630.000.000
Jadwal Pelaksanaan
Realisasi Anggaran
Triwulan I (Januari-Maret) : Rp. 138.082.000 atau sebesar 0,88 % dari anggaran Rp.15.630.000.000.
Triwulan II (April-Juni) : Realisasi anggaran sampai dengan triwulan II sebesar 586.030.900
Realisasi Fisik
Triwulan I (Januari s.d. Maret) :
Realisasi Fisik Kegiatan Pendampingan Penataan Arsip Persiapan Perpindahan IKN sejak Januari s.d. Maret 2023 (Triwulan I):
- Rapat persiapan koordinasi penataan arsip K/L yang pindah ke IKN yang dilaksanakan selama bulan Januari-Maret 2023, dengan mendundang unit kerja terkait di lingkungan ANRI
- Rapat persiapan pengadaan barang/jasa untuk kegiatan Penataan Arsip K/L yang pindah ke IKN dengan mengundang unit kerja terkait di lingkungan ANRI, seperti Pusat Jasa Kearsipan, Inspektorat, Biro Umum, dan Biro Perencanaan dan Humas
- Rapat Koordinasi Penataan Arsip K/L yang pindah ke IKN dan Pengumpulan Data untuk pelaksanaan Penataan dan Digitasi Arsip K/L yang dilaksanakan di Hotel GrandKemang Jakarta pada tanggal 7 Februari 2023 dengan mengundang perwakilan dari 70 Instansi yang akan pindah ke IKN
Realisasi Fisik Kegiatan Pendampingan Penataan Arsip Persiapan Perpindahan IKN sejak April s.d. Juni 2023 (Triwulan II): Telah dilaksanakan bimbingan teknis pendamping Penataan Arsip K/L yang
pindah ke IKN dengan mengundang perwakilan dari 70 instansi yang ditunjuk
sebagai pendamping instansi.
Triwulan III (Juli s.d. September) :
Kegiatan Pendampingan Penataan Arsip Persiapan Perpindahan IKN pada Juli s.d. September 2023 (Triwulan III) akan dilaksanakan tinjauan lapangan dan kick of meeting kepada K/L yang
akan pindah ke IKN, yang dilaksanakan oleh ANRI, Perusahaan jasa yang sudah
ditunjuk dan K/L.
Triwulan IV (Oktober s.d. Desember) :
Kegiatan Pendampingan Penataan Arsip Persiapan Perpindahan IKN pada pada Oktober s.d. Desember 2023 (Triwulan IV) adalah dilakukan penataan arsip kepada 63 K/L yang akan pindah ke IKN.
PROGRAM STRATEGIS 2
Nama Program
Implementasi Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) di Instansi Pemerintah Daerah Wilayah I
Wilayah I meliputi: Pemerintah Provinsi Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan pemerintah kabupaten/kota.
Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Penanggungjawab : Direktorat Kearsipan Daerah I
Pelaksana Program : Direktorat Kearsipan Daerah I
Informasi Kontak Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Direktorat Kearsipan Daerah I
Telepon : (021) 7805851 (ext. 3600)
Alamat : Kantor Arsip Nasional RI Gedung C lantai 6,
Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Email : [email protected]
Target dan/atau Capaian Program dan Kegiatan
Pada tahun 2023 ditargetkan sejumlah 80 Daerah Provinsi/Kab/Kota yang memperoleh fasilitasi/pembinaan implementasi aplikasi SRIKANDI di wilayah I
Anggaran Program dan Kegiatan
Kegiatan : Fasilitasi/pembinaan implementasi aplikasi SRIKANDI di wilayah I
Target : 80 Daerah Provinsi/Kab/Kota
Anggaran : Rp 2.100.000.000
Jadwal Pelaksanaan
Realisasi Anggaran
Triwulan I (Januari-Maret) : Rp 0 atau sebesar 0 % dari anggaran Rp.2.100.000.000
Triwulan II (April-Juni) : Rp.660.428.706 atau dari anggaran Rp.2.100.000.000
Realisasi Fisik
Triwulan I (Januari s.d. Maret) :
Realisasi Fisik Kegiatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Binaan Direktorat Kearsipan Daerah I sejak Januari s.d. Maret 2023 (Triwulan I):
18 Pemerintah Daerah telah memiliki akun aplikasi live/production SRIKANDI sejak Januari s.d. Maret 2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Pemerintah Daerah di Wilayah Timur I sebanyak enam daerah;
- Pemerintah Daerah di Wilayah Timur II sebanyak sebelas daerah; dan
- Pemerintah Daerah di Wilayah Timur III sebanyak satu daerah.
Triwulan II (April s.d. Juni) :
Realisasi Fisik Kegiatan Penerapan Aplikasi
SRIKANDI bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Binaan Direktorat Kearsipan Daerah I
sejak April s.d. Juni 2023 (Triwulan II):
- Konsinyasi Pelatihan Pembimbing Pelaksana Bimbingan Teknis Pendampingan Aplikasi SRIKANDI
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku Utara
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Papua Barat
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat
- Konsinyasi Pendampingan Konfigurasi Data Penerapan Aplikasi SRIKANDI
- Bimbingan Teknis
Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah
Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan
Triwulan III (Juli s.d. September) :
Kegiatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang
Sedang dan Akan Dilaksanakan bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Binaan
Direktorat Kearsipan Daerah I pada Juli s.d. September 2023 (Triwulan III):
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Barat
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Gorontalo
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Papua
- Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah
- Workshop Penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah
Triwulan IV (Oktober s.d. Desember) :
PROGRAM STRATEGIS 3
Nama Program
Implementasi Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) di Instansi Pemerintah Daerah Wilayah II
Wilayah II meliputi: meliputi Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten dan pemerintah kabupaten/kota.
Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Penanggungjawab : Direktorat Kearsipan Daerah II
Pelaksana Program : Direktorat Kearsipan Daerah II
Informasi Kontak Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Direktorat Kearsipan Daerah II
Telepon : (021) 7805851 (ext. ??)
Alamat : Kantor Arsip Nasional RI Gedung C lantai 6,
Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Email : [email protected]
Target dan/atau Capaian Program dan Kegiatan
Pada tahun 2023 ditargetkan sejumlah 85 Daerah Provinsi/Kab/Kota yang memperoleh fasilitasi/pembinaan implementasi aplikasi SRIKANDI di wilayah II.
Anggaran Program dan Kegiatan
Kegiatan : Fasilitasi/pembinaan implementasi aplikasi SRIKANDI di wilayah II
Target : 85 Daerah Provinsi/Kab/Kota
Anggaran : Rp 2.345.000.000
Jadwal Pelaksanaan
Realisasi Anggaran
Triwulan I (Januari-Maret) : Rp. 326.837.639 atau sebesar 13,94 % dari total anggaran Rp.2.345.000.000
Triwulan II (April-Juni) : Rp 1.270.871.585 atau sebesar 54,19% dari total anggaran Rp.2.345.000.000
Realisasi Fisik
Triwulan I (Januari s.d. Maret) :
Realisasi Fisik Kegiatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Binaan Direktorat Kearsipan Daerah I sejak Januari s.d. Maret 2023 (Triwulan I): Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI).Triwulan II (April s.d. Juni) :
- Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI di 47 Kab/KotaSRIKANDI di Provinsi DIY
- Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI di 47 Kab/Kota, terdiri dari: Kab. Banyuwangi (15 Kab/Kota) ; Kota Bengkulu (2 Kab/Kota); Kota Surakarta (9 Kab/Kota); Kab. Lingga - Provinsi Riau (2 Kab/ Kota); Kota Medan (14 Kab/Kota); Kota Bandar Lampung (4 Kab/Kota)
- Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI di 22 Provinsi/Kabupaten/Kota
(Kab. Langkat, Kab. Pelalawan, Kab. Kampar, Kab. Labuhan Batu Selatan, Kab.
Rokan Hulu, Kab. Aceh Barat, Kab. Ciamis, Kab. Bekasi, Kab. Ogan Ilir, Kab.
Banyuwangi, Kab. Wonogiri, Kab. Sampang, Kab. Purworejo, Kota Yogyakarta,
Provinsi Jawa Tengah, Kota Tangerang, Kab. Boyolali, Kab. Lebak, Kab. Ngawi,
Kab. Probolinggo, Kab. Gunungkidul, Kota Malang)
Triwulan III (Juli s.d. September) :
Kegiatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang Sedang dan Akan Dilaksanakan bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Binaan Direktorat Kearsipan Daerah II pada Juli s.d. September 2023 (Triwulan III) adalah Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Aceh, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Banten, Workshop Aplikasi SRIKANDI
Triwulan IV (Oktober s.d. Desember) :
PROGRAM STRATEGIS 4
Nama Program
Implementasi Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) di Instansi Pemerintah Pusat
Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Penanggungjawab : Direktorat Kearsipan Pusat
Pelaksana Program : Direktorat Kearsipan Pusat
Informasi Kontak Penanggungjawab dan Pelaksana Program
Direktorat Kearsipan Daerah II
Telepon : (021) 7805851 (ext. 3500)
Alamat : Kantor Arsip Nasional RI Gedung C lantai 5,
Jl. Ampera Raya No. 7, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Email : [email protected]
Target dan/atau Capaian Program dan Kegiatan
Pada tahun 2023 ditargetkan sejumlah 53 instansi pusat (kementerian/lembaga) yang menerapkan aplikasi SRIKANDI.
Anggaran Program dan Kegiatan
Kegiatan : Instansi pusat yang menerapkan aplikasikearsipan berbagi pakai berbasis elektronik (SRIKANDI)
Target : 53 Lembaga
Anggaran : Rp 1.000.000.000
Jadwal Pelaksanaan
Realisasi Anggaran
Triwulan I (Januari-Maret) : Rp. 104.261.000 atau 10,43 % dari total anggaran Rp. 1.000.000.000.
Triwulan II (April-Juni) : Rp. 104.261.000 atau 10,43 % dari total anggaran Rp. 1.000.000.000.
Realisasi Fisik
Triwulan I (Januari s.d. Maret) :
Realisasi Fisik Kegiatan Implementasi Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) di Instansi Pemerintah Pusat sejak Januari s.d. Maret 2023 (Triwulan I) adalah terealisasi sejumlah 3 instansi, antara lain: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang).
Triwulan II (April s.d. Juni) :
Triwulan III (Juli s.d. September) :
Realisasi Fisik Kegiatan Implementasi Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) di Instansi Pemerintah Pusat pada Juli s.d. September 2023 (Triwulan III) adalah dilaksanakan bimbingan teknis pendampingan penerapan aplikasi
SRIKANDI tahap I, II dan III pada bulan Juli dengan mengundang
Kemeterian/Lembaga yang belum menerapkan aplikasi SRIKANDI.
Triwulan IV (Oktober s.d. Desember) :
Kegiatan yang Akan dilaksanakan pada Oktober s.d. Desember 2023 (Triwulan IV) adalah akan dilaksanakan pendampingan konfigurasi data penerapan aplikasi
SRIKANDI tahap I dan II, dengan mengundang Kemeterian/Lembaga yang belum
menerapkan aplikasi SRIKANDI.