08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

1 Administrator, 6 Pengawas dan 34 PNS Dilantik Kepala ANRI

24

Apr 15

1 Administrator, 6 Pengawas dan 34 PNS Dilantik Kepala ANRI

Kiri: Kepala ANRI, Mustari Irawan melantik administrator,pengawas dan PNS. KAnan: Administrator, Pengawas dan PNS mngucapkan sumpah jabatan (24/4). Dok.HM ANRI

Jakarta - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan melantik 1 orang Administrator (pejabat eselon III), 6 orang pengawas (pejabat eselon IV) dan 34 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dilaksanakan di Ruang Serba Guna Noerhadi Magetsari, lantai 2, gedung C, ANRI (24/4) yang turut dihadiri oleh pejabat eselon I, II dan III di lingkungan ANRI. Pelantikan pejabat struktural merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja ANRI. Sedangkan pelantikan PNS yakni dimaksudkan untuk mengisi jabatan fungsional yang dibutuhkan ANRI sesuai dengan peta jabatan, analisisi jabatan dan analisis beban kerja yang telah dilakukan.

Dalam sambutannya, Mustari menyampaikan bahwa pola pengembangan karier PNS berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bersifat kompetitif. "Pola pengembangan karier pun tak luput dari kompetensi yang dimiliki pegawai. Oleh karenanya sayaberharap para pejabat yang mendapat promosi ini dapat optimal dalam menunjukkan kinerja sehingga mampu menjadi agent of change ANRI," terang Mustari. Tak lupa orang nomor 1 di ANRI ini pun menyampaikan pesan kepada PNS yang baru saja dilantik untuk senantiasa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab baik terhadap diri sendiri sebagai Aparatur Sipil Negara maupun terhadap ANRI. (TK)


Bagikan

Views: 2470