08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

21 Instansi Tunaikan Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 43 Tahun 2009

21 Instansi Tunaikan Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 43 Tahun 2009

21

May 14

21 Instansi Tunaikan Pasal 53 ayat (1) UU Nomor 43 Tahun 2009

Euforia Peringatan Hari Kearsipan ke-43 tahun ini dimeriahkan dengan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), salah satu yang menjadi kebanggaan, 21 lembaga baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat dengan penuh kesadaran menyerahkan arsip statisnya.

Prosesi yang dikemas dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Akuisi Instansi Strategis  tersebut berlangsung pada 20 Mei 2014 pukul 09.00 WIB di Amaroosa Hotel yang berlokasi di jalan Pangeran Antasari No 9a-b Jakarta. Dalam momentum tersebut secara berurutan Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perumahan Rakyat RI, Kementerian Sekretariat  Negara RI, Sekretariat Kabinet RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) RI, Badan Pelaksana BPLS, Arsip Nasional RI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasiobal (BATAN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mahkamah Konstitusi RI, Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), PT. Pelindo III, PT. Askes (BPJS), PT. Angkasa Pura I dan Sdri. Rina Rakhmawati, memindahtangankan arsip statisnya kepada Arsip Nasional RI.

Dalam sambutannya, Kepala Arsip Nasional RI, Mustari Irawan mengakui inilah jumlah instansi terbanyak yang secara simultan menyerahkan arsipnya ke ANRI.  "Hari ini banyak kementerian dan lembaga yang menyerahkan arsip ke ANRI, yang terbanyak, barangkali bisa masuk rekor MURI" ujar Mustari. Selanjutnya ditekankan pula bahwa yang terpenting dalam penyerahan arsip bukanlah kuantitasnya melainkan kesadaran dari Kementerian/Lembaga bahkan Masyarakat untuk melestarikan arsip sebagaimana yang dilakukan oleh Rina Rakhmawati, mahasiswi S2 Universitaa Gajah Mada yang dengan sukarela menyerahkan arsip akta tanah ke ANRI.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili instansi penyerah arsip, SekretariatJenderal Bawaslu dan DKPP RI, Gunawan Suswantoro, menghimbau instasi-instansi yang baru berdiri untuk menyelamatkan arsipnya. Hal senada juga disampaikan oleh Hayati dari PT. Pelindo III yang menghimbau BUMN lainnya untuk menyerahkan arsip statis untuk menjaga memori instansi.( aNN)


Bagikan

Views: 3989