08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
3 LKD Lakukan Konsultasi Terkait SJIKN 3 LKD Lakukan Konsultasi Terkait SJIKN 3 LKD Lakukan Konsultasi Terkait SJIKN

07

Dec 23

3 LKD Lakukan Konsultasi Terkait SJIKN

Jakarta - 07/12/23, Sesuai dengan Surat Persetujuan sebagai anggota Simpul Jaringan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Deputi Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan (IPSK) tertanggal 21 November 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan konsultasi ke Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SJIKN) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.

”Kami sangat berterima kasih kepada ANRI terkait dengan permohonan kami dan terhitung mulai tanggal 21 November 2023 ANRI memberikan persetujuan Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi Anggota Simpul Jaringan JIKN,” ungkap Kamsil selaku pimpinan kunjungan saat diterima Ketua tim Pengembangan Simpul Jaringan, Muhammad Rustam.

Hal yang berbeda dari Kabupaten Situbondo, kunjungannya kali ini dalam rangka konsultasi SIKN dan JIKN menindaklanjuti hasil pertemuan Rapat Teknis di Kota Batu yang diprakarsai Dispusip Provinsi Jawa Timur. Hal yang kedua karena adanya perubahan tim pengelola SIKN dan JIKN di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo.

”Kunjungan kami hari ini adalah untuk mengejar dan mengisi ketertinggalan kami terkait dengan pengelolaan SIKN dan JIKN akibat perubahan nama tim pengelola sesuai dengan hasil pertemuan di Kota Batu Jawa Timur,” tutur Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo, Hariyus Slamet Kaunang.

Rustam lebih lanjut menjelaskan bahwa pengelolaan SIKN dan JIKN harus dilaksanakan secara rutin dan terus menerus mulai dari penyiapan materi atau daftar arsip yang siap unggah sampai dengan input data di aplikasi SIKN. Kunci dan keberhasilan dari pengelolaan SIKN ini salah satunya adalah tersedianya daftar arsip siap unggah yang dimiliki dan sudah disahkan oleh pimpinan.

Selanjutnya tim Dispusip Kabupaten Sumenep, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Kerinci yang sudah hadir lebih awal mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan SIKN dan JIKN secara bersama-sama dalam satu meja di ruangan helpdesk SJIKN dan didampingi oleh tim piket Pusat SJIKN Kurniawan Budi Santoso dan Angga Raditya.

 

( #tj )


Penulis : #tj

Bagikan

Views: 384