Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

68 Lembaga Peroleh Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan Nilai Sangat Memuaskan

68 Lembaga Peroleh Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan Nilai Sangat Memuaskan 68 Lembaga Peroleh Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan Nilai Sangat Memuaskan

18

Dec 24

68 Lembaga Peroleh Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan Nilai Sangat Memuaskan

Jakarta - 18/12/2024, Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengumumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, ANRI. Berdasarkan pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2024, sebanyak 68 lembaga yang terdiri atas 39 kementerian/lembaga pusat, 9 provinsi, dan 20 kabupaten/kota memperoleh nilai dengan kategori AA (Sangat Memuaskan). 

 

Pengawasan kearsipan dilaksanakan untuk menilai kinerja penyelenggaraan kearsipan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengukur kualitas pengelolaan arsip elektronik dalam kerangka SPBE melalui Evaluasi Reformasi Birokrasi. Pada tahun ini, indeks pengawasan kearsipan mengalami kenaikan dari 1,90 menjadi 72,89 yang sebelumnya 71,00 pada tahun 2023. Pengawasan kearsipan juga mengukur tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan, sehingga ANRI juga melakukan identifikasi permasalahan kinerja yang berpotensi pengenaan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

 

Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan pengawasan kearsipan. “Kami berterima kasih kepada pimpinan unit kearsipan kementerian, lembaga, dan lembaga kearsipan seluruh Indonesia yang hadir secara daring pada kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan perhatian, dan kerja sama yang baik demi kelancaran pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2024,” ucapnya. 

 

Apresiasi juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto, khususnya kepada para arsiparis di seluruh Indonesia. “Pada kesempatan ini saya juga berterima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan kementerian, lembaga, daerah, dan kepada seluruh arsiparis yang telah bekerja keras selama ini di seluruh Indonesia, sehingga ada peningkatan kinerja dan saya berharap untuk tahun-tahun berikutnya dapat terus bekerja keras untuk meningkat dengan baik. Karena apa yang kita lakukan sesungguhnya bukan untuk saat ini saja, tetapi juga untuk kepentingan generasi yang akan datang,” ucap Imam Gunarto. 

 

Berikut adalah daftar lembaga yang memperoleh nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dengan kategori AA (Sangat Memuaskan):

Kementerian

1

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

3

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

4

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

5

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

6

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

7

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

8

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

9

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia

10

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

11

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia

12

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

13

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

14

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia

15

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

16

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

17

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia

18

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

19

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

20

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

 

Lembaga Pemerintah Nonkementerian

1

Arsip Nasional Republik Indonesia

2

Badan Pengawas Obat dan Makanan

3

Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia

4

Badan Informasi Geospasial

5

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

6

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

7

Badan Pusat Statistik

8

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia

9

Badan Riset dan Inovasi Nasional

10

Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia

11

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia

12

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

 

Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, Lembaga Nonstruktural, dan Lembaga Penyiaran Publik

1

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

2

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

3

Komisi Yudisial Republik Indonesia

4

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

5

Kejaksaan Republik Indonesia

6

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

7

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

 

Pemerintah Daerah Provinsi

1

Jawa Tengah

2

Daerah Istimewa Yogyakarta

3

Jawa Barat

4

DKI Jakarta

5

Jawa Timur

6

Riau

7

Jambi

8

Bengkulu

9

Sumatera Selatan

 

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

1

Kota Surabaya

2

Kota Batu

3

Kabupaten Sleman

4

Kota Yogyakarta

5

Kabupaten Lamongan

6

Kota Jambi

7

Kota Semarang

8

Kabupaten Kebumen

9

Kota Madiun

10

Kabupaten Pekalongan

11

Kota Blitar

12

Kota Padang Panjang

13

Kota Pekalongan

14

Kota Ternate

15

Kota Pekanbaru

16

Kabupaten Badung

17

Kota Probolinggo

18

Kabupaten Bekasi

19

Kabupaten Sidoarjo

20

Kabupaten Nganjuk

 

Pengawasan kearsipan tahun 2024 dilaksanakan terhadap 30 LTN/LNS/LPP, 34 kementerian, 21 lembaga pemerintah nonkementerian, 5 perguruan tinggi negeri, dan 34 provinsi yang hasilnya ditetapkan dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 406 Tahun 2024 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Instansi Tingkat Pusat dan Pemerintah Provinsi Tahun 2024, serta Keputusan Kepala ANRI Nomor 407 Tahun 2024 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024. Adapun Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/HasilPengawasanKearsipan2024.  (sa)


Foto : Humas ANRI
Penulis : sa
Editor : is

Bagikan

Views: 54