Jakarta - 18/12/2024, Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengumumkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, ANRI. Berdasarkan pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2024, sebanyak 68 lembaga yang terdiri atas 39 kementerian/lembaga pusat, 9 provinsi, dan 20 kabupaten/kota memperoleh nilai dengan kategori AA (Sangat Memuaskan).
Pengawasan kearsipan dilaksanakan untuk menilai kinerja penyelenggaraan kearsipan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengukur kualitas pengelolaan arsip elektronik dalam kerangka SPBE melalui Evaluasi Reformasi Birokrasi. Pada tahun ini, indeks pengawasan kearsipan mengalami kenaikan dari 1,90 menjadi 72,89 yang sebelumnya 71,00 pada tahun 2023. Pengawasan kearsipan juga mengukur tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan, sehingga ANRI juga melakukan identifikasi permasalahan kinerja yang berpotensi pengenaan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan pengawasan kearsipan. “Kami berterima kasih kepada pimpinan unit kearsipan kementerian, lembaga, dan lembaga kearsipan seluruh Indonesia yang hadir secara daring pada kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan perhatian, dan kerja sama yang baik demi kelancaran pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2024,” ucapnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto, khususnya kepada para arsiparis di seluruh Indonesia. “Pada kesempatan ini saya juga berterima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan kementerian, lembaga, daerah, dan kepada seluruh arsiparis yang telah bekerja keras selama ini di seluruh Indonesia, sehingga ada peningkatan kinerja dan saya berharap untuk tahun-tahun berikutnya dapat terus bekerja keras untuk meningkat dengan baik. Karena apa yang kita lakukan sesungguhnya bukan untuk saat ini saja, tetapi juga untuk kepentingan generasi yang akan datang,” ucap Imam Gunarto.
Berikut adalah daftar lembaga yang memperoleh nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dengan kategori AA (Sangat Memuaskan):
Kementerian
Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, Lembaga Nonstruktural, dan Lembaga Penyiaran Publik
Pemerintah Daerah Provinsi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Pengawasan kearsipan tahun 2024 dilaksanakan terhadap 30 LTN/LNS/LPP, 34 kementerian, 21 lembaga pemerintah nonkementerian, 5 perguruan tinggi negeri, dan 34 provinsi yang hasilnya ditetapkan dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 406 Tahun 2024 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Instansi Tingkat Pusat dan Pemerintah Provinsi Tahun 2024, serta Keputusan Kepala ANRI Nomor 407 Tahun 2024 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024. Adapun Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/HasilPengawasanKearsipan2024. (sa)
Foto : Humas ANRI
Penulis : sa
Editor : is