08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI BAHAS RENCANA KERJA ANGGARAN TAHUN 2016 DENGAN KOMISI II DPR RI

ANRI BAHAS RENCANA KERJA ANGGARAN TAHUN 2016 DENGAN KOMISI II DPR RI

21

Sep 15

ANRI BAHAS RENCANA KERJA ANGGARAN TAHUN 2016 DENGAN KOMISI II DPR RI

Senin, 21 September 2015, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membahas Rencana Kerja Anggaran ANRI Tahun 2016. Di hadapan Komisi II DPR RI, Kepala ANRI memaparkan mengenai Pagu Anggaran ANRI Tahun 2016. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor: S.505/MK.02/2015, Pagu anggaran ANRI Tahun 2016 sejumlah Rp.166.687.386.000,- (Seratus enam puluh enam milyar enam ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah). Alokasi anggaran sejumlah Rp.166.687.386.000,- akan digunakan ke dalam tiga program.

Pertama, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya ANRI PAGU anggaran tahun 2016 sejumlah Rp. 102.667.685.000,- (Seratus dua milyar enam ratus enam puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah). Adapun arah kebijakan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya ditetapkan meliputi: peningkatan mutu reformasi birokrasi ANRI, peningkatan kualitas penyusunan perencanaan program dan anggaran, peningkatan kualitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) ANRI, peningkatan kompetensi SDM dan peningkatan layanan hukum, peningkatan layanan kelembagaan ANRI, dan peningkatan kualitas administrasi dan pengelolaan anggaran.

Kedua, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur ANRI sebesar Rp 18.694.783.000,- (Delapan belas milyar enam ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Alokasi program sebesar Rp 18.694.783.000,- akan dipergunakan untuk revitalisasi pembangunan Gedung Gajah Mada, pembangunan Diorama Arsip Kepresidenan, pembangunan Depo Arsip Tsunami Aceh, dan revitalisasi peralatan preservasi arsip.

Ketiga, program Penyelenggaraan Kearsipan nasional sebesar Rp 45.324.918.000,- (Empat puluh lima milyar tiga ratus dua puluh empat juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah). Alokasi anggaran sejumlah Rp 45.324.918.000,- akan digunakan untuk Peningkatan kualitas unit kearsipan pada lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Negeri (LKPTN), Peningkatan mutu pengelolaan kearsipan, Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia kearsipan, Peningkatan penyelamatan arsip statis (Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid I dan II), Peningkatan pengolahan arsip statis, Peningkatan preservasi arsip, Peningkatan layanan akses arsip statis dalam rangka pemanfaatan arsip bagi publik, Peningkatan kualitas hasil penelitian yang dikembangkan menjadi Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) sistem kearsipan dan sistem informasi kearsipan, dan peningkatan mutu penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) untuk pengembangan akses informasi kearsipan.

ANRI juga mengajukan usulan tambahan kebutuhan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 48.770.733.650,- (Empat puluh delapan milyar tujuh ratus tujuh puluh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus lima puluh rupiah). Usulan alokasi anggaran Rp 48.770.733.650,- akan digunakan untuk Sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Assesment Pegawai, Gerakan Anti Narkoba, Penyelenggaraan SIKN dan JIKN (prioritas nasional), pembinaan kearsipan berupa implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) dalam rangka penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penciptaan jabatan fungsional arsiparis, akreditasi lembaga kearsipan dan unit Kearsipan, kajian arsip audio visual, penyusunan NSPK, penyelamatan dan pelestarian arsip fotografi/video/film, optimalisasi kerja sama dalam rangka penominasian arsip Gerakan Non Blok sebagai Memory Of The World -Unesco, dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kearsipan.

Terhadap pagu anggaran ANRI tahun 2016 dan usulan tambahan kebutuhan anggaran ANRI tahun 2016, Komisi II DPR RI dapat memahami dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya. (sa)


Bagikan

Views: 2355