08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI dan Kemenkeu Bahas Pendalaman Isu dan Kebijakan Program ANRI dalam Renstra 2020-2024

ANRI dan Kemenkeu Bahas Pendalaman Isu dan Kebijakan Program ANRI dalam Renstra 2020-2024 ANRI dan Kemenkeu Bahas Pendalaman Isu dan Kebijakan Program ANRI dalam Renstra 2020-2024 ANRI dan Kemenkeu Bahas Pendalaman Isu dan Kebijakan Program ANRI dalam Renstra 2020-2024

26

Feb 20

ANRI dan Kemenkeu Bahas Pendalaman Isu dan Kebijakan Program ANRI dalam Renstra 2020-2024

Jakarta - 26/02/20, Guna pembahasan lebih mendalam terkait isu dan kebijakan program Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam Rencana Strategis (renstra) 2020-2024, ANRI melaksanakan rapat kordinasi yang dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Anggaran Bidang Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Keuangan Agus Budi Setiawan dan jajarannya serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan ANRI. Pada rapat koordinasi ini ada beberapa hal yang disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat ANRI, M. Imam Mulyantono antara lain dasar regulasi keberadaan ANRI, sanksi administratif yang berkaitan dengan kegiatan kearsipan, serta beberapa isu strategis yang menjadi tantangan bagi ANRI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan nasional.

Pada paparannya, M. Imam menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi tantangan bagi ANRI di tengah keterbatasan sumber daya yang ada saat ini antara lain, pertama tingkat kepatuhan penyelenggara kearsipan masih rendah. Ini terlihat dari hasil pengawasan kearsipan yang telah dilakukan ANRI (per tahun 2018) yang menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan para penyelenggara kearsipan tersebut terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan. Rendahnya kepatuhan tersebut berpengaruh terhadap kurang optimalnya kinerja penyelenggaraan kearsipan nasional yang pada akhirnya menyebabkan kualitas pelayanan publik kurang akuntabel dan transparan.

Kedua, pelindungan dan penyelamatan arsip belum optimal baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Padahal ini dapat berdampak pada terancamnya ketahanan nasional dalam berbagai aspek. Ketiga, kurang baiknya penyelenggaraan kearsipan secara nasional, sebagaimana tercermin dari hasil pengawasan kearsipan, berpotensi menjadikan Bangsa Indonesia mengalami amnesia sehingga kesulitan dalam menemukan jati dirinya. Keempat, kualitas pelayanan kearsipan kepada publik masih rendah, ini tak lain karena arsip hingga saat ini belum dimaknakan sebagai entitas yang dapat dilayankan kepada publik. Padahal di luar negeri, tidak hanya dilayankan, arsip dapat berpotensi menjadi destinasi wisata.

Menanggapi hal ini Agus menyatakan bahwa ANRI juga dapat menyampaikan capaian dan prestasi yang telah dilakukan saat ini, serta program-program strategis apa yang akan ditindaklanjuti. Ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pengajuan penambahan sumber daya, khususnya terkait penganggaran. Agus pun menegaskan bahwa arsip itu penting yang harus dijaga kebenaran, kelengkapan, dan kelangsungannya untuk generasi mendatang. Ini tak lain agar mereka tahu seperti apa jati diri bangsa Indonesia yang sebenarnya, di mana itu dapat terekam dalam arsip.

“Untuk ANRI juga tentunya diharapkan dapat terus berkembang, termasuk mencari arsip yang mungkin masih ada di masyarakat supaya menjadi koleksi milik negara. Meskipun berkaitan dengan data atau informasi yang sifatnya menyenangkan atau menyakitkan bagi pihak tertentu, tapi itu bagian dari sejarah yang harus dirawat, supaya ini menjadi kekayaan bangsa Indonesia sendiri,” tambah Agus. Pada kesempatan yang sama, Agus beserta jajaran juga melaksanakan peninjauan lapangan ke tempat penyimpanan arsip statis (depot), ruang restorasi arsip, e-depot, Ruang Baca, dan Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa. (tk/nis)

( tk/nis )


Penulis : tk/nis
Editor : Aria

Bagikan

Views: 1359