08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI dan Pemkab Bantaeng Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi SDM Kearsipan

ANRI dan Pemkab Bantaeng Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi SDM Kearsipan ANRI dan Pemkab Bantaeng Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi SDM Kearsipan ANRI dan Pemkab Bantaeng Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi SDM Kearsipan ANRI dan Pemkab Bantaeng Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi SDM Kearsipan

09

Nov 23

ANRI dan Pemkab Bantaeng Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi SDM Kearsipan

Bantaeng, (9/11/2023) – Dalam rangka pelaksanaan Program percepatan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait Pengembangan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dan Administrasi khususnya di bidang kearsipan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melalui Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Kabupaten menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi selenggarakan Bimbingan Teknis SDM Kearsipan di Hotel Seruni, Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, mulai 9 s.d. 10 November 2023 yang diikuti pejabat fungsional arsiparis dan pegawai/pejabat yang memiliki tugas dan fungsi di bidang kearsipan, kepegawaian dan organisasi serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bantaeng. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantaeng.

Bimbingan Teknis SDM Kearsipan diawali dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, Syamsir dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sementara Bantaeng, Andi Abubakar. Selain itu, disampaikan arahan dan sambutan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi. Kegiatan Bimbingan Teknis SDM Kearsipan ini merupakan langkah awal Pemkab Bantaeng dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan kearsipan dengan mampersiapkan SDM kearsipan yang miliki kompetensi yang mumpuni sehingga mampu meningkatkan nilai pengawasan kearsipan di lingkungan Pemkab Bantaeng.

Materi hari ke-1 dalam kegiatan Bimbingan Teknis SDM di lingkungan Pemkab Bantaeng yakni Jabatan Fungsional Arsiparis yang disampaikan Arsiparis Ahli Madya, Widya Wahyuni dan Materi Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA) yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda, Siti Rubiati. Pada hari ke-2, yakni penyampaian Materi Sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ 10 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis oleh Arsiparis Ahli Madya, Erni Budiyanti.

Dengan adanya Bimbingan Teknis SDM Kearsipan ini harapannya dapat mengetahui jumlah kebutuhan SDM kearsipan, khususnya arsiparis melalui perhitungan analisis beban kerja. Karena saat ini jumlah arsiparis di lingkungan Pemkab Bantaeng hanya berjumlah 4 orang dari jalur penyetaraan. Hasil perhitungan analisis beban kerja ini nantinya akan diajukan ke ANRI untuk memperoleh Surat Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis yang akan dilampirkan saat pengajuan formasi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ( Rb )


Penulis : Rb
Editor : tk

Bagikan

Views: 235