08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset

ANRI Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset ANRI Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset ANRI Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset

20

Jul 23

ANRI Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset

Jakarta - 20/07/23,  Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai Pembinaan Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai 20 s.d 21 Juli 2023 yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, ANRI dan ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Arsip Nasional RI. Pada 20 Juli 2023, bimtek dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi, Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton, Pelaksana Harian Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bambang Ardianto, Executive Vice President of Non Railway Assets Kereta Api Indonesia (KAI), Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso, dan Arsiparis Ahli Madya ANRI, Dwi Nurmaningsih. 

Dalam laporannya, Arsiparis Ahli Madya ANRI, Satriani menjelaskan,  tujuan bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal pengelolaan arsip aset yang efektif sesuai dengan kaidah kearsipan, sehingga peserta mampu mengimplementasikan pengelolaan arsip aset di pemerintah daerah masing-masing.

Sementara itu, Desi Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah masih menemukan bahwa pengelolaan aset negara menjadi masalah di Indonesia. “Badan Pemeriksa Keuangan masih banyak mendapatkan temuan ketika melakukan pemeriksaan atau audit terhadap aset negara. Kenyataan yang diperoleh, antara lain masih banyak aset negara, baik yang berada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah maupun di BUMN yang tidak tercatat, rusak, hilang atau berpindah tangan,” jelas Desi Pratiwi. Desi menambahkan, bimtek ini diharapkan pengelolaan arsip aset daerah oleh pemerintah daerah dapat terwujud, sehingga pengelolaan arsip yang andal, pemanfaatan arsip otentik dan terpercaya dapat berdampak pada pengelolaan aset negara yang  andal, efisien, dan akuntabel. 

Pada pemaparannya, Bambang Ardianto menjelaskan tentang Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, hingga penghapusan. Selanjutnya, Mohamad Andhika Daniarsya menyampaikan bahwa KAI juga mengurus aset kearsipan. Menurutnya, sebagian besar set yang dimiliki KAI kondisinya sangat rawan potensi permasalahan dan rawan potensi terhadap gesekan eksternal. KAI juga memiliki portal aset yang merupakan aplikasi web untuk mengelola data aset milik PT KAI (Persero) yang bersifat nonproduksi, seperti tanah, bangunan dinas, dan rumah perusahaan. 

Adapun Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton menjelaskan bahwa arsip negara/daerah untuk selanjutnya disebut arsip aset adalah informasi mengenai sumber daya ekonomi yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena sejarah dan budaya. 

Sementara itu, pada hari kedua (21 Juli 2023) bimtek akan membahas Penataan Arsip dan Pembuatan Daftar Arsip Aset yang disampaikan Arsiparis Ahli Muda ANRI, Satimin dan pembahasan Pengelolaan Arsip Aset Terintegrasi disampaikan Arsiparis Ahli Muda ANRI, Moh. Sholeh.

 

(ky )


Penulis : rn
Editor : tk

Bagikan

Views: 1893