08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Gelar Bimtek Pendamping Penataan Arsip Kementerian/Lembaga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

ANRI Gelar Bimtek Pendamping Penataan Arsip Kementerian/Lembaga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ANRI Gelar Bimtek Pendamping Penataan Arsip Kementerian/Lembaga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ANRI Gelar Bimtek Pendamping Penataan Arsip Kementerian/Lembaga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ANRI Gelar Bimtek Pendamping Penataan Arsip Kementerian/Lembaga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

14

Jun 23

ANRI Gelar Bimtek Pendamping Penataan Arsip Kementerian/Lembaga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

Jakarta - 14/06/23, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan Pusat menggelar Bimbingan Teknis Pendamping  Penataan Arsip Kementerian/Lembaga yang Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 14-17 Juni 2023 yang diselenggarakan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada 14-15 Juni 2023 dihadiri sebanyak 35 kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Hotel RA Suites Simatupang, Jakarta Selatan. Tahap kedua pada 16-17 Juni 2023 dihadiri oleh 35 kementerian/lembaga di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsip yang sudah tercipta pada Kementerian/Lembaga akan dilakukan penataan yang akan menghasilkan arsip usul musnah, usul serah, dan arsip yang akan disimpan di Aplikasi SRIKANDI.

“Akan dimasukkan ke Aplikasi SRIKANDI untuk bisa digunakan dalam pekerjaan sehari hari bapak/ibu ketika ada sebagian atau seluruh unit yang pindah ke IKN karena nanti tetap harus terhubung”, ungkap Desi.

Selanjutnya Desi menyampaikan bahwa arsip yang ditata harus tetap memperhatikan prinsip provenance (asal-usul) dan original order (aturan asli)  agar arsip tersebut dapat bercerita. “Bapak/ibu tetap harus memahami organisasi di mana arsip itu tercipta”, jelasnya.

Direktur Kearsipan Pusat ANRI, M. Imam Mulyantono, menyampaikan bahwa penataan arsip harus lebih berdampak, tidak hanya berhenti pada arsip tertata, daftar tercipta dan arsip mudah ditemukan, tetapi harus terjadi pengurangan jumlah arsip.

“Kita dorong lebih lanjut arsip yang sudah saatnya musnah harus segera dimusnahkan, yang sudah saatnya diserahkan harus segera diserahkan”, jelas Imam.

Dalam kegiatan ini juga melibatkan unit kerja terkait di lingkungan ANRI antara lain Direktorat Akusisi, Pusat Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional dan Biro Umum.

( IF )


Penulis : IF

Bagikan

Views: 560