08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung

ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung

16

Sep 20

ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset bagi Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung

ANRI Jakarta - 16/09/20. Direktorat Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar  Bimtek Kearsipan dengan tema Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset Bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020, melalui Video Conference  pada Rabu, 16 September 2020.

 

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Sumrahyadi saat membuka acara menyampaikan sehubungaan dengan SE MENPANRB No. 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Asip Penanganan Covid-19 dan dalam mendukung akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka Bimtek ini dikaitkan dengan Pengelolaan arsip Penanganan Covid-19 yang dikategorikan sebagai Arsip Terjaga dan Arsip Aset.

 

Sumrahyadi berharap dengan Bimtek ini arsip terjaga dan arsip aset akan terkelola dengan baik sebagai bukti akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah di Lingkungan Sumatera Barat.

 

Adapun materi pertama dalam Bimtek tersebut disampaikan oleh Direktur Kearsipan Daerah II Amieka Hasraf dengan pembahasan Kebijakan  Pengelolaan Arsip Terjaga Terkait Penanganan Covid-19.

 

Dalam Pemaparannya Amieka Hasraf menyampaikan “Arsip penanganan Covid-19 yang tercipta dari kegiatan lembaga Negara dan kegiatan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip milik negara”.

 

Kemudian materi kedua membahas tentang Identifikasi Arsip terjaga yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya Sutarwinarmo.

 

Sutarwinarmo menyampaikan Contoh-contoh arsip tentang Penanganan Covid -19 yang perlu diselamatkan, karena arsip penanganan Covid-19 termasuk sebagai salah satu Kriteria Arsip terjaga  maka saat ini keberadannya perlu dilakukan identifikasi, sehingga nanti pada saatnya mudah melakukan penyelamatan arsip.

Identifikasi arsip terjaga dilakukan untuk menentukan arsip dinamis yang masuk dalam kategori arsip terjaga, “ papar Sutarwinarmo

 

Pada pemaparan materi ketiga, disampaikan oleh Arsiparis Ahli Madya, Sutiasni yang memaparkan Pengelolaan Arsip Terjaga.  Pengelolaan yang dimulai dari Identifikasi, Pemberkasan, Pelaporan serta Penyerahan salinan ke ANRI.

 

Ketua Penyelenggara R. Hanapi Mulyadi dalam laporannya mengatakan bahwa Bimtek yang dilaksanakan dari Pukul 9.00-12.00 WIB diikuti oleh 69 peserta terdiri atas Arsiparis / Pengelola Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penangulangan Bencana Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung.

 

Adapun tujuan dari bimtek ini adalah agar masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Khususnya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung mampu membuat daftar arsip yang terdiri dari daftar berkas dan isi berkas serta melaporkan salinan arsip dinamis yang dikategorikan arsip terjaga kepada ANRI.

 

( lnh )


Penulis : lnh

Bagikan

Views: 1299