08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
ANRI GELAR RAKOR E-ARSIP TERINTEGRASI ANRI GELAR RAKOR E-ARSIP TERINTEGRASI ANRI GELAR RAKOR E-ARSIP TERINTEGRASI

04

Jun 21

ANRI GELAR RAKOR E-ARSIP TERINTEGRASI

Jakarta - 02/06/21. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi E-Arsip Terintegrasi yang merupakan wujud pembinaan dan koordinasi yang dilakukan oleh ANRI melalui Kedeputian Pembinaan Kearsipan sebagaimana diamanatkan dalam PP nomor 28 tahun 2012 tentang penyelenggaraan UU nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Acara Rakor dilaksanakan di Hotel Luwansa, Jakarta, dengan peserta terbatas dan menerapakan protokol kesehatan ketat (02/06).

"Rakor E-Arsip Terintegrasi merupakan cerminan menyatukan langkah dalam memajukan kearsipan di era digital ini", ungkap Plt. Kepala ANRI, M. Taufik dalam sambutan.

Lebih lanjut M. Taufik menambahkan bahwa seiring dengan kemajuan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam Bidang Kearsipan oleh Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD), pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip dinamis merupakan suatu keharusan. 

Arsip Nasional Republik Indonesia dalam hal ini telah menginisasi terbentuknya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi (SRIKANDI) dalam pengelolaan arsip dinamis.

Pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dan penyelenggaraan kearsipan terpadu/terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah. (md/lnh)


Penulis : md / lnh

Bagikan

Views: 1291