08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
ANRI Gelar Rakor Pengawasan kearsipan

08

Feb 18

ANRI Gelar Rakor Pengawasan kearsipan

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2018. Rakor bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan program pengawasan kearsipan di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Acara Rakor dibuka oleh Kepala ANRI Mustari Irawan di Hotel  Grand Kemang, Jakarta (08/02).
 
"tujuan pengawasan kearsipan untuk membina penyelenggaraan Sistem Kearsipan Nasional pada setiap pencipta arsip dan lembaga kearsipan sesuai dengan arah dan sasaran pembangunan nasional di bidang kearsipan", Tutur Mustari dalam sambutannya. Mustari menambahkan bahwa kebijakan pengawasan kearsipan ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). 
 
Sementara itu, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Rudi Anton menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan dilaksanakan dalam rangka 'mendiagnosa penyakit' yang terjadi di kearsipan untuk selanjutnya 'diobati. Rudi Anton mencontohkan masih ada pencipta arsip dan lembaga kearsipan yang belum memiliki empat pilar penyelenggaraan kearsipan seperti Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi  Keamanan dan Akses Arsip serta Jadwal Retensi Arsip. 
 
Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Rudi Anton menyerahkan  Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Pusat dan Daerah tahun 2017 kepada Kepala ANRI Mustari Irawan. 
 
Selain itu, pada acara ini dilaksanakan pula Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional Tahun 2017 kepada 33 provinsi.(sa) 

Bagikan

Views: 678