08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
ANRI Gelar Rapat Temu Jaringan SIKN dan JIKN ANRI Gelar Rapat Temu Jaringan SIKN dan JIKN ANRI Gelar Rapat Temu Jaringan SIKN dan JIKN ANRI Gelar Rapat Temu Jaringan SIKN dan JIKN ANRI Gelar Rapat Temu Jaringan SIKN dan JIKN

11

Nov 20

ANRI Gelar Rapat Temu Jaringan SIKN dan JIKN

Jakarta - 10/11/20, Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pusat jaringan nasional, yakni Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), ANRI melakukan pembinaan dan koordinasi kepada simpul jaringan, salah satunya melalui kegiatan Rapat Koordinasi Temu Jaringan bagi seluruh anggota simpul jaringan.

Rapat Koordinasi Temu Jaringan diselenggarakan pada tanggal 10 November 2020 secara daring dengan jumlah undangan sebanyak 294 orang yang meliputi simpul jaringan dari Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Kearsipan Provinsi, Kabupaten dan Kota, Perguruan Tinggi, serta BUMN, yang sudah menjadi anggota simpul jaringan.

Acara tersebut dibuka oleh Plt. Kepala ANRI, M. Taufik. Pada kesempatan ini, M. Taufik menyampaikan materi Menuju 1-Arsip Autentik Indonesia melalui Penyelenggaraan SIKN dan JIKN. Narasumber selanjutnya Deputi Bidang Kelambagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini yang menyampaikan materi Integrasi Penyelenggaraan SIKN dan JIKN dengan Aplikasi Umum SPBE Bidang Kearsipan.

Pada acara ini, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan, Andi Kasman menyampaikan Kebijakan Nasional Pengembangan SIKN dan JIKN. Adapun sebagai moderator Kepala Pusat SIKN dan JIKN, Listianingtyas Murgiwati. Selain itu, disampaikan pula materi-materi yang berkaitan dengan penyelenggaraan SIKN dan JIKN dari para pakar dan praktisi di bidangnya masing-masing.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Temu Jaringan merupakan forum koordinasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pusat jaringan nasional serta simpul jaringan dalam rangka penyelenggaraan SIKN dan JIKN untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kearsipan kepada masyarakat, kemanfaatan arsip bagi kesejahteraan rakyat, dan peran serta masyarakat dalam bidang kearsipan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik efektif dan efisien, melalui penyediaan informasi kearsipan secara online.

( Is )


Penulis : Is
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 902