08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Gelar Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II

ANRI Gelar Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II ANRI Gelar Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II ANRI Gelar Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II ANRI Gelar Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II ANRI Gelar Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II

15

Feb 23

ANRI Gelar Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II

Jakarta, (15/2) – Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Abubakar memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II Tahun 2023 secara hybrid di Swissbell Residence Kalibata, Jakarta Selatan dan Zoom Cloud Meeting. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 15 s.d. 17 Januari 2023 menghadirkan 60 orang arsiparis yang berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Negeri dari berbagai jenjang jabatan yakni Arsiparis Ahli Muda yang akan naik ke Arsiparis Madya sebanyak 29 peserta, Arsiparis Ahli Pertama yang akan naik ke Arsiparis Muda 13 peserta, Arsiparis Kategori Keterampilan yang akan Alih Jabatan ke Kategori Keahlian sebanyak 3  peserta, Arsiparis yang Kategori Keterampilan yang akan naik jenjang setingkat lebih tinggi sebanyak 15 peserta.

Berdasarkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis, pelaksanaan ujian dalam kegiatan sertifikasi terdiri dari Ujian Tertulis dan Ujian Wawancara bagi semua jenjang peserta, Ujian Praktek bagi semua jejang peserta kecuali calon Arsiparis Ahli Madya, Ujian Presentasi khusus bagi calon Arsiparis Ahli Madya, dan penulisan Makalah bagi calon Arsiparis Ahli Muda dan Ahli Madya. Seluruh kegiatan ujian dalam kegiatan sertifikasi ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Asesor untuk ujian wawancara dalam kegiatan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis pada Angkatan II tahun 2023 sejumlah 6 orang asessor yaitu Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi, Andi Abubakar, Arsiparis Ahli Utama, Iyos Rosidah, Arsiparis Ahli Madya, Diah Tjaturini, Suwarto, Tuti Sri Widayanti dan Asesor SDM Aparatur Ahli Madya, Abdullah Shobri.

Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis adalah proses pemberian sertifikat kompetensi kearsipan kepada Arsiparis PNS yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis. Kegiatan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis dibiayai oleh DIPA ANRI Tahun 2023 pada Program Kerja Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi sehingga para peserta yang mengikuti sertifikasi jabatan fungsional arsiparis tidak dipungut biaya.  (Rb)


Penulis : Rb

Bagikan

Views: 2827