08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI GELAR SOSIALISASI MONITORING DAN EVALUASI PENERAPAN SOP AP

ANRI GELAR SOSIALISASI MONITORING DAN EVALUASI PENERAPAN SOP AP

15

Nov 17

ANRI GELAR SOSIALISASI MONITORING DAN EVALUASI PENERAPAN SOP AP

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar sosialisai monitoring dan evaluasi penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) di Lingkungan ANRI (15/11). Acara ini dihadiri oleh setiap perwakilan unit kerja yang ada di lingkungan ANRI. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Wawan Sukmana.

Wawan Sukmana menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini bertujuan untuk menganalisis hambatan pada implementasi SOP AP serta memberikan rekomendasi peraturan yang tidak sesuai antara peraturan dokumen dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan mutu akuntabilitas setiap unit kerja yang berada di lingkungan ANRI.

Hal yang melatarbelakangi kegiatan sosialisasi ini yakni tugas pokok dan fungsi bagian Organisasi dan Tata Laksana dalam penerapan Peraturan Kepala (Perka) ANRI Nomor 14 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja ANRI dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP AP.

“Dalam sosialisasi monitoring dan evaluasi ini, diharapkan dapat terlaksananya penerapan SOP AP di lingkungan ANRI serta perlu adanya perbaikan yang ditindaklanjuti oleh keseluruh unit kerja secara maksimal, sehingga mendapatkan penilaian sangat baik” ungkap Istianti Andiah selaku Kepala Subbagian Tata Laksana ANRI.

Istianti menambahkan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ANRI pada tahun 2017 diperoleh penilaian “Baik”, dibandingkan tahun 2015 yang memiliki penilaian “Cukup”. Hasil penilaian didapat melalui monitoring kerja selama dua kali dalam setahun. Penilaian dapat dilakukan dengan cara rapat, pertemuan, laporan hasil pimpinan unit kerja dan penilaian secara langsung di lapangan.

“Dari hasil penilaian tersebut ditegaskan perlu adanya perbaikan dan penyesuaian antara kondisi yang ada dilapangan. Unit kerja yang terbilang baru disahkan SOP AP segera melakukan sosialisasi dan penerapan di unit kerja tersebut”, tuturnya. (sa/ic)


Bagikan

Views: 738