Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor

ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor

03

Dec 24

ANRI Gelar Workshop Penilaian Penyusunan Karya Ilmiah Bagi Asesor

Jakarta - 03/12/24, Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar workshop penilaian penyusunan karya tulis bagi asesor pada instrumen sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2024, pada 3-4 Desember 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.

Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Desi Pratiwi mengungkapkan bahwa workshop yang berlangsung selama dua hari ini merupakan wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para asesor dalam menulis karya ilmiah, ia juga menyampaikan keresahannya mengenai turunnya minat arsiparis dalam menulis karya ilmiah. “Selain ilmu kearsipan, ada dispilin ilmu lain yang perlu diketahui dan ditingkatkan arsiparis, khususnya para asesor, salah satunya ilmu penulisan karya ilmiah. Saat ini saya lihat sudah mulai berkurang minat arsiparis dalam membuat karya ilmiah, bisa dilihat dari sedikitnya kontribusi penulisan jurnal kearsipan,” ujarnya.

Senada dengan Desi, Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi, Amieka Hasraf mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan asesor ketika memberikan asesi dalam uji kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA). “Tujuan workshop untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para asesor kearsipan khususnya tentang uji kompetensi JFA dalam melakukan penilaian dan penyusunan terhadap karya tulis pada uji kompetensi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Desi juga menjelaskan bahwa pekerjaan arsiparis bukan dimulai dari penciptaan arsip, namun sebelum arsip tercipta. “Arsiparis bukan mulai dari penciptaan arsip, namun sebelum penciptaan, kita mengetahui proses bisnis sesuai dengan standar nasional dan internasional, setelah itu baru kita menyampaikan kepada unit lain (pembuat sistem kearsipan), jadi proses bisnis kearsipan ini merupakan tanggung jawab arsiparis,” tambahnya. Dengan adanya workshop ini ia juga berharap agar arsiparis dapat membuat karya tulis ilmiah dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.

( RNZ )


Foto : Humas ANRI
Penulis : RNZ
Editor : tk

Bagikan

Views: 52