08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
ANRI Gelar Workshop SIKN dan JIKN di Manado ANRI Gelar Workshop SIKN dan JIKN di Manado

02

Mar 20

ANRI Gelar Workshop SIKN dan JIKN di Manado

Manado - 26/02/20, Manado - 26/02/2020. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Workshop Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Acara digelar pada tanggal 26–27 Februari 2020 di Hotel Aryaduta, Manado, dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gemy Kawatu, SE, MSi dengan membacakan pidato sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE.

Dalam sambutan pembukaannya, Asiano Gemy menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pihak yang telah bersinergi dalam menyelenggarakan kegiatan Workshop SIKN dan JIKN yang bernilai penting serta strategis. Kemudian ditegaskan melalui kalimat: “kemajuan jangan dilawan, kemajuan harus menjadi kawan”. Yang dapat dimaknai sebagai ajakan untuk selalu terdepan dalam kemajuan terutama di bidang teknologi untuk menjalankan tata kelola pemerintahan. Dalam salah satu poin pidatonya, juga disampaikan bahwa penyelamatan, pengamanan, penanganan dan pengelolaan kearsipan harus terus diupayakan dalam kerangka pembinaan tata kearsipan yang semakin berkualitas. Sebab arsip merupakan sumber informasi, sarana pengungkapan sejarah, penelitan maupaun sarana evaluasi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

Sebelum pembukaan, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI, Drs. Imam Gunarto, M.Hum menyampaikan laporan penyelenggaraan sekaligus memberikan dorongan kepada seluruh Lembaga Kearsipan baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun perguruan tinggi di wilayah provinsi Sulawesi Utara untuk segera bergabung menjadi simpul jaringan SIKN dan JIKN. Selanjutnya diharapkan juga untuk selalu berperan aktif untuk mengisi konten-konter kearsipan ke dalam JIKN agar generasi mendatang tidak lupa sejarah tempat asalnya.

Di penghujung pidatonya, Imam Gunarto juga memaparkan hasil audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin H. Silangen, SE, MS. pada tanggal 26 Februari 2020. Bahwasannya segenap pimpinan daerah mendukung penuh dalam pengembangan kegiatan kearsipan di wilayah provinsi Sulawesi Utara termasuk di dalamnya adalah implementasi SIKN dan JIKN.

Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Data dan Informasi, Widarno, SH, MH menyampaikan dua materi yang pertama melalui paparan Kepala Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, Dra. Desi Pratiwi, MIM terkait dengan Penyelenggaraan SIKN dan JIKN. Kemudian materi kedua adalah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Bidang Kearsipan. Adapun aplikasi persuratan dan arsip dinamis yang awalnya dikenal sebagai SIKD akan bertransformasi sebagai aplikasi tunggal kearsipan yang telah dire-engineering untuk memenuhi berbagai standar fungsional sampai dengan keamanan . Hal ini senada dengan keberadaan aplikasi SIKN berbasis AtoM yang diinisiasi oleh ICA (Dewan Kearsipan Internasional) yang juga merupakan single aplikasi terstandar.

Dalam kesempatan lain, delegasi ANRI melakukan beberapa kunjungan kerja, antara lain ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), yang diterima oleh wakil rektor Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc. Kunjungan kerja ini menyatakan bahwa Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) di Unsrat sudah terbentuk, juga sudah memiliki beberapa arsiparis, memiliki Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan pengelolaan arsip sudah dimulai walaupun belum maksimal.

Di akhir kegiatan Workshop SIKN dan JIKN, sesuai dengan arahan pidato Gubernur Sulawesi Utara bahwa kegiatan ini harus konsisten dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah di Provinsi Sulawesi Utara, juga diharapkan menghasilkan poin-poin rekomendasi terkait SIKN dan JIKN. Adapun poin rekomendasi tersebut antara lain: Pertama, yaitu menunjuk penanggung jawab di setiap LKD yang ada di Sulawesi Utara untuk mengawal penyelenggaraan SIKN dan JIKN. Kedua, merencanakan program dan anggaran terkait dengan kegiatan penyelenggaraan SIKN dan JIKN. Seperti, penyediaan sarana dan prasarana, penelusuran arsip, akuisisi arsip, launching dan ekspose data arsip kepada masyarakat luas.

( Sa )


Penulis : Sa

Bagikan

Views: 664