Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Ikuti RDP dengan Komisi II DPR RI Periode 2024-2029

ANRI Ikuti  RDP dengan Komisi II DPR RI Periode 2024-2029 ANRI Ikuti  RDP dengan Komisi II DPR RI Periode 2024-2029 ANRI Ikuti  RDP dengan Komisi II DPR RI Periode 2024-2029 ANRI Ikuti  RDP dengan Komisi II DPR RI Periode 2024-2029

28

Oct 24

ANRI Ikuti RDP dengan Komisi II DPR RI Periode 2024-2029

Jakarta - 28/10/24, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Ketua Ombudsman RI, M.Najib , Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Haryomo Dwi Putranto, Plt . Kepala Lembaga Administrasi Negara RI,  Muhammad Taufik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M.Rifqinizamy Karsayuda. 

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan serta pendalaman anggaran yang diajukan tiap  kementerian dan lembaga guna pelaksanaan program dan  kegiatan. Rapat kerja tersebut juga dilaksanakan, sebagai langkah awal kepada anggota-anggota Komisi  II DPR RI yang baru dilantik pada Kabinet Merah Putih.

Pada kesempatan ini, Imam Gunarto juga menjelaskan perbedaan antara konsepsi perpustakaan dan kearsipan yang ditanyakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Menurut Imam, pada praktiknya di Indonesia, arsip dan pustaka dikelola secara mandiri oleh ANRI untuk kearsipan dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk perpustakaan. Namun keduanya juga bagian dari warisan dokumenter, warisan budaya dan peradaban bangsa.

( md )


Foto : Humas ANRI
Penulis : md
Editor : tk

Bagikan

Views: 40