Jakarta – 07/03/22, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto memimpin rapat dengan Dewan Pakar Komite Memori Kolektif Bangsa (MKB) di Ruang Soemartini, Gedung A, lantai 2, ANRI. Pada rapat tersebut turut hadir Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI, Kandar, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi dan seluruh anggota Dewan Pakar MKB. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas dibentuknya Dewan Pakar Komite yang memiliki tugas membantu ANRI dalam melaksanakan program MKB.
Imam Gunarto menyampaikan, melalui program MKB ini diharapkan akses terhadap arsip dapat terfasilitasi dengan lebih nyaman dan aman, sehingga ke depannya mampu menjadi pusat studi bagi masyarakat. “Arahan Presiden Jokowi meminta ANRI untuk mendokumentasikan karya seni dan budaya dalam konteks kearsipan dan menyediakan fasilitas akses yang nyaman dan aman untuk masyarakat terhadap warisan dokumenter, terutama bagi generasi muda, sehingga nantinya ANRI akan dijadikan sebagai Pusat Studi terkait arsip MKB maupun MOW,” ujarnya. Tidak hanya untuk memperluas akses arsip penting, program MKB pun untuk mempersiapkan keperluan negara, karena melalui MKB diharapkan negara dapat membantu masyarakat yang memiliki dokumen heritage agar preservasinya lebih terjamin. Sosialisasi MKB juga harus dilakukan pada awal dan akhir kegiatan, mulai pada registrasi sampai dengan sudah teregistrasi.
Senada dengan Imam Gunarto, Ketua Dewan Pakar Komite MKB, Mukhlis PaEni menjelaskan bahwa masyarakat masih belum mengetahui mengapa harus mendaftarkan arsipnya menjadi MKB. “Masyarakat belum tau, mengapa harus mendaftarkan arsipnya menjadi MKB. Oleh karenanya, itulah pentingnya sosialisasi, maka dari itu harus segera dicanangkan sebuah program sosialisasi ke daerah,” ujar Mukhlis PaEni.
Sebagai informasi, bagi masyarakat atau perorangan juga dapat mengajukan registrasi arsip menjadi MKB. Arsip tersebut juga dapat dilakukan proses digitalisasi, sehingga nantinya arsip dapat diakses bersama oleh masyarakat.
( RNZ )
Penulis : RNZ
Editor : tk