08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Kembali Meraih Peringkat I Keterbukaan Informasi Badan Publik

ANRI Kembali Meraih Peringkat I Keterbukaan Informasi Badan Publik

20

Dec 16

ANRI Kembali Meraih Peringkat I Keterbukaan Informasi Badan Publik

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tahun 2016 untuk ketiga kalinya memperoleh peringkat I Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Lembaga Negara Non Kementerian. Kepala ANRI, Mustari Irawan menerima secara langsung penghargaan yang diserahkan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden. Adapun nilai yang diperoleh ANRI dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini adalah 96,67 (skala penilaian 0-100).

Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini menjadi salah satu cara yang dilakukan Komisi Informasi Pusat untuk mengevaluasi kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam laporan yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, John Fresly mengungkapkan bahwa, akses informasi menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi.  "Pengelolaan informasi yang dikelola oleh instansi bapak dan ibu masing-masing,  itu dipastikan akan menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang dimiliki." ujarnya.

Proses penilaian Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik melalui empat tahap yaitu pengisian kuisioner mandiri (self assesment), verifikasi data dukung yang dikirimkan bersamaan dengan SAQ dan portal kelembagaan,  verifikasi lanjutan acak dan visitasi Badan Publik.


Bagikan

Views: 612