08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023

ANRI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 ANRI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 ANRI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 ANRI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023

13

Nov 23

ANRI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023

Jakarta – 13/11/2023, Direktorat Kearsipan Daerah II menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 bagi Pemerintah Daerah di Indonesia wilayah barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada 13 s.d. 14 November 2023 bertempat di Ruang Dirgantara Lantai 2, Ambhara Hotel, Jakarta Selatan.

 

Saat membuka acara, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Desi Pratiwi menyampaikan sambutan sekaligus arahan bahwa pada tahun 2024 seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan sudah menerapkan implementasi Srikandi. Terkait penyelenggaraan kearsipan, implementasi Srikandi perlu didukung oleh sumber daya manusia, regulasi organisasi, sarana prasarana, serta anggaran yang memadai, sehingga bisa saling mendukung atau menguatkan. ANRI juga berupaya meningkatkan kapasitas Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi agar dapat lebih optimal dalam ranah pembinaan bagi LKD Kabupaten/Kota di wilayahnya. 

 

Implementasi Srikandi diharapkan menjadi salah satu jalan dalam peningkatan kinerja pemerintahan. Penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik karena didukung penyelenggaraan kearsipan, di antaranya melalui implementasi Srikandi yang lebih baik dan suportif, dimana ujungnya adalah peningkatan pelayanan bagi publik. Upaya percepatan implementasi Srikandi dilaksanakan melalui bimbingan teknis baik daring maupun luring, pendampingan magang, serta konsultasi kearsipan.

Direktur Kearsipan Daerah II, Suminarsih mengingatkan bahwa transformasi digital sangat memudahkan dalam hal kepraktisan pengelolaan pekerjaan kedinasan, namun jangan sampai melupakan atau menelantarkan arsip-arsip manual yang tercipta karena ada potensi memori kolektif sebagai arsip statis. Implementasi Srikandi merupakan langkah bersama antara pusat dan pemerintah daerah dalam reformasi birokrasi, khususnya di ranah digitalisasi pemerintahan.

Dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Srikandi ini, tindak lanjut bagi pemerintah daerah yang belum implementasi secara live, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat segera mengejar ketertinggalan dengan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan akun live ke ANRI. Kepala Pusdatin ANRI, Hilman Rosmana menyampaikan bahwa kritik, saran, kendala yang dihadapi dalam implementasi Srikandi menjadi bahan masukan guna peningkatan layanan dan penyempurnaan Aplikasi Srikandi. Srikandi versi tiga diharapkan dapat diluncurkan pada awal tahun 2024.

( IKN )


Penulis : IKN
Editor : sa

Bagikan

Views: 1435