08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Laksanakan Rakor Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia

ANRI Laksanakan Rakor Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia ANRI Laksanakan Rakor Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia ANRI Laksanakan Rakor Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia ANRI Laksanakan Rakor Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia

17

Mar 22

ANRI Laksanakan Rakor Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia

Jakarta – 17/3/2022, Dalam rangka meningkatkan kinerja di bidang kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan menyelenggarakan  Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia secara virtual dan ditayangakan secara langsung melalui kanal Youtube Arsip Nasional RI atau pada tautan Rapat Koordinasi Pembinaan Kearsipan Daerah se-Indonesia - YouTube, Kamis (17/3).

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI menyampaikan mengenai tata kelola pemerintahan yang baik tidak terlepas dari pengelolaan arsip yang baik.

“Tata kelola yang baik memerlukan pengelolaan. Penciptaan, pemeliharaan, penggunaan, serta penyusutan arsip yang andal diperlukan untuk melindungi hak dan kepemilikan, mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintah, membantu pengambilan keputusan berbasis bukti, serta meningkatkan efisiensi pemerintah. Pengelolaan arsip yang baik juga untuk memastikan keberhasilan pelayanan publik yang bergantung pada akses dan efisien yang andal terhadap informasi pemerintah,” jelas Desi Pratiwi.

Desi menambahkan, tata kelola pemerintahan modern yang efektif harus didukung oleh pengelolaan arsip berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk sektor pelayanan pemerintah serta pelayanan publik. Dalam hal sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) tertib arsip di lingkungan pemerintah diperlukan untuk memperkuat transformasi digital menuju SPBE.

Dalam Rakor Pembinaan Kearsipan Daerah Se-Indonesia ini turut hadir Direktur Kearsipan Daerah II, Azmi yang menyampaikan materi mengenai kebijakan kearsipan nasional terkait penyelenggaraan kearsipan di daerah, serta turut hadir Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton yang menyampaikan strategi percepatan penyelesaian hasil audit kearsipan tahun 2021 dan implementasi di daerah. Adapun moderator pada sesi diskusi adalah Arsiparis Madya ANRI selaku Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah I C, Dwi Nurmaningsih.

( SA )


Penulis : SA

Bagikan

Views: 1508