Jakarta - 27/07/22, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan kedua lembaga, dalam bidang agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan kearsipan.
Arsip Pertanahan salah satu arsip bernilai strategis nasional yang berkaitan dengan hak keperdataan rakyat yang telah dilindungi oleh Undang-Undang. Oleh sebab itu, negara harus wajib menjamin ketersediaan arsip pertanahan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat terwujud sebuah sistem pengelolaan arsip yang berorientasi pada pelayanan publik khususnya dalam bidang pertanahan.
( md )
Penulis : md