08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Melaksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif milik ANRI

ANRI Melaksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif milik ANRI ANRI Melaksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif milik ANRI ANRI Melaksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif milik ANRI

17

Dec 19

ANRI Melaksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif milik ANRI

Jakarta, (17/12) - ANRI melaksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif milik ANRI. Pemusnahan Arsip dilaksanakan oleh Sekretaris Utama ANRI didampingi Kepala Biro Umum, Multi Siswati, dan Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian & Hukum, Rini Agustiani, serta perwakilan Inspektorat ANRI di ruang Record Centre ANRI.

Sumrahyadi saat memberikan arahannya mengatakan bahwa dengan adanya pemusnahan arsip berarti adanya efesiensi dan merupakan salah satu wujud kegiatan GNSTA.

Pemusnahan Arsip tersebut berdasarkan Jadwal Retensi Arsip ANRI, Surat kepala ANRI tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip dan Keputusan ANRI Nomor 430 Tahun 2019 tentang Pemusnahan Arsip.

Arsip Fasilitatif dan Arsip Substantif ANRI yang dimusnahkan periode tahun 1971-2017 dalam bentuk media arsip kertas sejumlah 974 boks (9739 berkas) sebagaimana tercantum dalam Daftar Arsip Yang Dimusnahkan. Pemusnahan Arsip dilaksanakan secara total dengan cara dicacah atau dileburkan. (lnh)


Penulis : lnh
Editor : Aria

Bagikan

Views: 831