08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

anri memberikan penghargaan kearsipan kepada bank indonesia

anri memberikan penghargaan kearsipan kepada bank indonesia

09

Apr 18

anri memberikan penghargaan kearsipan kepada bank indonesia

Jakarta, (09/04/2018)-Kepala ANRI Mustari Irawan memberikan penghargaan kepada Bank Indonesia (BI) atas peranannya dalam Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai upaya penyelamatan arsip statis bidang perbankan.

Acara tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Apresiasi Kearsipan yang  merupakan salah satu bentuk dukungan BI terhadap GNSTA yang telah diinisasi oleh ANRI dan dicanangkan oleh Kementerian PANRB. Hadir juga dalam acara tersebut Pejabat Tinggi Madya ANRI.

Acara ini sangat penting untuk menyakinkan kepada kita bahwa arsip memang penting untuk kesinambungan bangsa dan negara sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori acuan dan pertanggung jawaban, tutur Mustari Irawan.

Lebih lanjut Kepala ANRI mengatakan, Penyelenggaraan kearsipan di BI tidak lepas dari penilaian ANRI. ANRI telah melakukan Assesment tidak hanya di satuan kerja kantor pusat BI namun juga di beberapa kantor perwakilan dalam negeri BI seperti  perwakilan di Denpasar, Padang dan Bandung, hasilnya memang luar biasa yaitu konsisten baik di kantor pusat maupun perwakilan.

Pada tahun 2014 ANRI memberikan penghargaan kepada BI atas kinerja yang luar biasa dalam pelaksanaan alih media dokumen pengawasan perbankan yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kemudian Tahun 2016 BI menerima ANRI Award sebagai unit kearsipan terbaik nasional non kementerian.

Dengan konsisten BI mengelola fisik dokumen atau arsip pengawasan perbankan yang sampai saat ini tersimpan dan terpelihara dengan baik di ruang sentral khasanah arsip yang pengelolaannya telah terakreditasi oleh ANRI.

Kedepan ANRI sangat berharap capaian BI dalam penyelenggaraan kearsipan dapat ditingkatkan terus dengan melakukan kerja sama yang erat dan sinergi dengan ANRI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Harapan ANRI kepada lembaga dan institusi lain kiranya dapat belajar dari BI untuk mengembangkan penyelenggaraaan kearsipan yang lebih baik dan secara bersama-sama mewujudkan gerakan GNSTA, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan bahwa setiap Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan,  Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan , dan Perseorangan wajib mengelola arsip dengan baik  dalam kerangka mempertahankan  NKRI, tutur Kepala ANRI.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, tidak sedikit dokumen yang dibutuhkan dalam perumusan dan penetapan kebijakan yang berhubungan dengan perekonomian. “Keberadaan dokumen menjadi sumber informasi dan menjadi bukti otentik maka perlu dikelola dan dilestarikan dengan baik,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakan, arsip yang baik merupakan pilar kredibilitas dan akuntabilitas suatu institusi. Oleh karena itu, pengelolaan dan pelestarian arsip perlu dilakukan dengan konsisten dan baik agar jejak langkah institusi dalam membangun kinerja dapat diabadikan, diwariskan serta dijadikan landasan berpijak yang kuat untuk mewujudkan visinya.

 

Menteri PANRB, Asman Abnur menaruh perhatian yang sangat besar terhadap pengelolaan kearsipan. Bahkan sejak tahun 2017, pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). “Hari ini dapat kita saksikan bagaimana Bank Indonesia dengan sungguh-sungguh mengelola arsipnya dengan baik,” ujarnya, seraya berharap Bank Indonesia dapat dijadikan pusat studi tiru untuk instansi pemerintah lainnya.

 

Seusai penerimaan penghargaan, BI juga menggelar diskusi dengan tema Peranan Arsip dalam Mendukung Kesinambungan Bangsa dan Negara. Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut yaitu Prof. Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Kepala ANRI Mustari Irawan, dan Suzanna G. Hamboer, Kepala Departemen Pengelolaan Logistik dan Fasilitas BI.(lnh/Humas)


Bagikan

Views: 690