08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

ANRI Menerima Visitasi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimatan Selatan

ANRI Menerima Visitasi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimatan Selatan

15

Oct 18

ANRI Menerima Visitasi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimatan Selatan

Direktur Kearsipan Pusat Azmi di damping oleh Kepala SubDirektorat Daerah I Abdul Haris , menerima secara langsung Vistasi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan yang di Ketuai oleh Henny Marlina , Kunjungan ke ANRI  tersebut dalam rangka konsultasi kearsipan yang di pimpin oleh Wakil Bupati Tapin Syafruddin Noor.

Dalam sambutannya yang di sampaikan di depan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tapin , sebagaimana yang di amantkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) mempunyai tugas dan fungsi  :

1.Melaksanakan pembinaan di bidang kearsipan baik Kementrian/Lembaga , Perguruan Tinggi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;

2.Mengelola dan merawat Arsip statis yang bernilai sejarah sehingga arsip tersebut dapat di manfaatkan baik dalam bidang Pendidikan maupun bidang penelitian.

Demikian dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Direktur Kearsipan Pusat di depan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tapin dalam visitasi konsultasi di bidang kearsipan, dan di harapkan dengan adanya kunjungan tersebut ANRI bisa memberikan pelatihan dan bimbingan dalam bidang perawatan dan pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah-kaidah di bidang kearsipan yang sudah menjadi tugas dan fungsi ANRI dalam membina kearsipan dan berharap pengelolaan arsip di lingkungan Kabupaten Tapin Provinsi kalimantan Selatan menjadi lebih baik.


Bagikan

Views: 522