Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, ANRI di berikan tanggung jawab dalam mengembangkan Pengelolaan Arsip Dinamis berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi/TIK (e-Arsip) dalam rangka e-Government.
Salah satu kegiatan dalam rangka SIKN dan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka (open government) di lakukan implementasi e-Arsip dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) di kementrian/lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berkaitan dengan itu semua ANRI melaksanakan proyek prioritas perbaikan infrastruktur dan penerapan e-Arsip, maka dari itu ANRI melaksanakan serah terima SIKD yang di lakukkan secara langsung oleh Kepala ANRI Mustari Irawan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Instrumen Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).(mdh)