Ikatan Arsiparis ANRI (IAA) bekerja sama dengan Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum menyelenggarakan Bincang-Bincang Kearsipan dengan tema "Arsip sebagai Bahan Bukti dalam Pemberantasan Korupsi" di Ruang Noerhadi Magetsari Gedung C lantai 2, ANRI Jalan Ampera Raya Jakarta (23/02). Panitia IAA menghadirkan nara sumber mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Bambang Widjojanto, SH, MH. Kegiatan IAA ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi arsiparis dalam menjalankan tugas fungsi dan kewenangannya guna berperan aktif dalam mencegah terjadinya korupsi.
Pada kesempatan itu, Bambang Widjojanto (BW) menjelaskan, ada pemahaman yang salah pada sebagian besar masyarakat tentang arsip. “Sebenarnya arsip itu gue banget, bahwa arsip itu seharusnya menjadi pusat informasi, arsip mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan negara”, ujarnya. BW menambahkan bahwa pembuktian kasus dapat dibuktikan secara transparan dan menyeluruh karena peristiwa dan fakta yang diduga sebagai tindak pidana terarsipkan secara baik. BW juga berharap agar ANRI sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian menjadi Centre of Excelence & pusat pembelajaran demokratisasi dan pemberantasan korupsi.
Kepala ANRI Mustari Irawan dalam sambutannya menyampaikan tentang peran IAA dalam memajukan arsiparis, bergerak dan bekerja dalam memajukan Indonesia.” Kegiatan ini diharapkan mampu mencerahkan para arsiparis, mengoptimalkan potensi, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan”, ungkap Mustari.
Pada kegiatan ini diagendakan pula launching buku IAA dengan judul "Catatan Arsiparis: Rumah Ingatan Kearsipan Indonesia" dan peluncuran website resmi IAA dengan alamat www.iaa.or.id. (DS)